Jendela Dunia
Puas Bercinta dengan Cewek yang Dikenal via Tinder, Kebusukan Pria Ini Terbongkar, Awalnya Blokir WA
Pria di India mengajak perempuan yang dikenalnya lewat Tinder untuk berhubungan intim dengan iming-iming akan dinikahi, tapi ternyata hanya dusta
"Nah, Senin kemarin, kami dapat informasi bahwa tersangka ada di Krucil, daerah pegunungan," tambahnya, Selasa (18/6/2019).
Dari informasi itu, Riyanto mengaku langsung memburu tersangka.
Ia yang sempat kehilangan jejak karena tersangka sudah menghilang lebih dulu ini seolah tak ingin melewatkan informasi tersebut.
"Dan benar. Saat kami tangkap di sebuah rumah, tersangka ini sedang mempersiapkan barang-barangnya untuk dibawa pergi. Rencananya, tersangka mau ke Malaysia, ia mau melarikan diri," jelasnya.
Saat ini, kata dia, tersangka masih diinterogasi.
Ia menyebut, kasus ini masih dalam pengembangan.
Untuk sementara, tersangka akan dikenakan pasal 76D jo pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Menodai 2 Anak Gadisnya
Sementara itu, peristiwa serupa dilakukan Kak Phally (52) yang tega memperkosa dua anak gadisnya yang berusia 19 tahun dan 14 tahun.
Kini gadis berusia 19 tahun itu sedang hamil tujuh bulan.
Dikutip TribunWow dari Mirror, Selasa (28/5/2019), Kak Phally melakukan perbuatan keji itu di rumahnya di Kamboja.
Akhirnya polisi meringkus tersangka di rumah yang ditinggali bersama istri, tiga putra, dan dua putrinya.
Kini Kak Pally telah ditahan dan menunggu persidangan kasusnya.
Jika terbukti bersalah atas pemerkosaan dan kekerasan seksual, Kak Phally akan menghadapi hukuman 15 tahun penjara.
Kepala polisi, Kak Phally mengakui telah memerkosa dua anak gadisnya.
Juru bicara kepolisian, Mayor Nuon Chamroeun mengatakan Kak Phally melakukan pelecehan s3ksual terhadap putri sulungnya pada tahun 2014.
Saat itu putri sulungnya masih berusia 14 tahun.
Polisi menambahkan Kak Phally diduga melakukan perbuatan bejatnya saat tidak ada orang di rumah kecuali hanya putrinya itu.
Kak Phally mengancam agar putrinya tidak memberitahukan perbuatan jahat itu kepada orang lain.
“Setelah memerkosa, pelaku mengatakan kepada anaknya agar tidak memberi tahu ibunya atau siapa pun.”
“Pelaku mengancam akan membunuhnya jika si anak memberitahukannya,” kata Chamroeun.
Chamroeun menambahkan sang ayah juga memerkosa putri bungsunya pada Maret 2019.
Sama seperti yang dilakukan kepada putri sulungnya, pelaku juga mengancam putri bungsunya.
Ancaman ini yang membuat putri bungsunya tidak berani memberi tahu siapa pun.
Terbongkarnya kasus ini bermula saat istri Phally curiga karena putri sulungnya hamil.
Kemudian istri Phally menanyakan tentang apa yang terjadi.
Akhirnya remaja itu mau mengungkap apa yang dialaminya di rumah.
Geram dengan perbuatan suaminya, sang istri melapor ke polisi.
Menurut media setempat, saat polisi datang untuk menangkap Phally, putri bungsunya mulai bicara dan mengatakan bahwa ayahnya telah memperkosanya.
Kepada polisi, Phally mengakui perbuatannya.
Tapi, Phally juga menyalahkan istrinya yang menolak diajak melakukan hubungan intim dengannya.
Sampai sekarang investigasi atas kasus ini masih berlangsung.