Kota Batu
Bayar Pajak Pakai Sampah, Warga Desa Sumbergondo Kota Batu Kumpulkan Sampah
Nanik Anggraini warga Desa Sumbergondo mengantre di mobil keliling pelayanan pajak, Selasa (25/6/2019).
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Nanik Anggraini warga Desa Sumbergondo mengantre di mobil keliling pelayanan pajak, Selasa (25/6/2019).
Ia membayar pajak menggunakan uang tunai seperti biasanya. Tetapi ternyata membayar pajak bisa menggunakan sampah daur ulang.
Tentu hal itu disambut baik oleh dirinya, karena dalam satu tahun ia bisa menghasilkan uang sampai Rp 400.000 dari sampah yang ia kumpulkan di bank sampah Tri Makmur, di Dusun Tegalsari.
“Baru tahu ini tadi pas sosialisasi ternyata bisa pakai uang hasil sampah. Bisa nanti saya aplikasikan tahun depan.”
“Jadi lumayan hemat anggaran, dan mengurangi sampah,” ungkapnya seusai membayar pajak.
Ia setiap bulannya mengumpulkan sampah daur ulang dengan jenis yang macam-macam. Seperti kardus, botol bekas, kertas, koran, dan lainnya.
Hasilnya sampah itu akan dihitung setiap tahunnya melalui bank sampah.
Hasil itulah yang bisa dibuat untuk membayar pajak mulai tahun ini.
“Bisa lebih banyak lagi buat mengumpulkan sampah, selain dapat uang, bisa untuk bayar pajak,” imbuhnya.
Kasi Kesra Desa Sumbergondo, Imam Mauludi mengatakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan sampah ini baru disosialisasikan tahun ini.
Dengan tujuan mengajak masyarakat untuk mengurangi sampah. Serta memanfaatkan sampah menjadi hal yang bermanfaat.
“Kalau dilihat sendiri kan sampah yang terkumpul ini adalah sampah yang sehari-hari ada disekitar.”
“Jika seperti ini dibuang begitu saja akan sangat disayangkan,” kata dia.
Oleh karena itu, lanjutnya pihaknya mengajak masyarakat mengumpulkan sampah.
Lalu mendapatkan uang yang kemudian bisa digunakan untuk membayar PBB.