Malang Raya
Curi Kayu Jati Milik Perhutani Di Kawasan Hutan Malang Selatan, Ngadi Diciduk Polisi
Polisi mengamankan barang bukti 13 batang kayu jati gelondongan dengan panjang antara 200 cm sampai 225 cm dan diameter antara 19 cm sampai 22 cm.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Unit Reskrim Polsek Kalipare menangkap Ngadi, warga Desa Sukowilangun Kecamatan Kalipare, Sabtu (22/6/2019). Pria berusia 47 tahun itu tak bisa mengelak dihadapan polisi ketika ditemukan barang bukti kayu jati milik Perum Perhutani hasil curian yang disimpanya di dalam garasi dan kamar pelaku.
Kini, Ngadi menjadi tersangka dan berada di ruang tahanan Polsek Kalipare guna penyidikan lebih lanjut. "Di hutan jati Perum Perhutani petak 76, petak 79, petak 80 wilayah setempat, didapati tunggak kayu jati bekas pencurian. Kemudian kami melakukan patroli gabungan," kata Kapolsek Kalipare, AKP Sutomo ketika dikonfirmasi, Selasa (25/6/2019).
Atas penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 13 batang kayu jati gelondongan dengan panjang antara 200 cm sampai 225 cm dan diameter antara 19 cm sampai 22 cm. Serta satu buah gergaji tangan.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 363 KUHP. "Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kalipare guna proses penyidikan," ungkapnya.
Di sisi lain, pembalakan liar atau ilegal loging menjadi atensi utama bagi Perum Perhutani KPH Malang untuk diberantas.
Wakil Adm Perhutani KPH Malang Wilayah Barat, Agus Ruswanda menjelaskan, pihaknya secara rutin mencegah terjadinya ilegal loging hutan produksi maupun lindung di Malang Raya yang mencapai 90 ribu hektare.
Agus menyampaikan, rata-rata produksi kayu dari wilayah KPH Malang mencapai 15 ribu kubik. Komoditas kayu jati dan sonokeling merupakan komoditas yang punya kualitas.
Dan upaya memberantas ilegal loging, ungkap Agus, selalu disampaikannya dalam berbagai kegiatan sosialisasi. Seperti pada kegiatan Konsultasi Publik dan Penerapan Controlled Wood di Aula Sawitri Universitas Kanjuruhan, beberapa waktu lalu.
"Memang di Malang Selatan paling rawan dibandingkan Malang Barat. Kayu yang tumbuh di sana punya kualitas yang bagus seperti kayu jati dan sonokeling," terang Agus.