Kota Batu
Tiga Siswa SMAN 1 Mengundurkan Diri Tak Daftar Ulang
Tiga calon siswa di SMAN 1 yang diterima jalur PPDB zonasi murni tidak melakukan pendaftaran ulang.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Zainuddin
“Alhamdulillah melakukan daftar ulang semua, sehingga pagunya terpenuhi mbak,” kata dia.
Saat ditanya terkait zona irisan, Anto mengatakan untuk SMAN 3 Batu yang berada di Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu menjadi irisan siswa dari Kabupaten Mojokerto.
Sehingga ketika calon peserta didik dari wilayah Kecamatan Bumiaji mendaftar akan ada lima pilihan sekolah.
Yakni SMAN 1, 2, dan 3 untuk zona Batu dan dua sekolah jalur irisan dari Kabupaten Mojokerto di SMAN 1 Pacet dan SMAN 1 Gondang.
Sehingga sudah bisa dipastikan calon peserta dari wilayah terjauh Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji yang berbatasan dengan Kabupaten Mojokerto yang mendaftar di SMAN 3 Kota Batu bisa dipastikan tidak masuk.
“Ya untuk jalur pemeringkatan zonasi ini saja, karena peserta terakhir di SMAN 3 yang masuk dalam pemeringkatan berjarak 1426 meter antara rumah dengan sekolah,” imbuhnya.
Seperti yang diketahui pelaksanaan PPDB SMAN ini sesuai dengan Permendikbud 51/2018 yang berisi, 5 persen perpindahan tugas orang tua, 5 persen prestasi, dan 90 persen zonasi.
Untuk yang 90 persen zonasi tersebut dimodifikasi dalam tiga jalur.
Yaitu kuota 50 persen berdasar jarak terdekat rumah calon peserta didik dengan sekolah, 20 persen nilai ujian nasional tinggi, dan 20 persen dari keluarga tidak mampu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pendaftaran-ppdb-di-sman-3-batu-beberapa-waktu-lalu.jpg)