Kabar Magetan
Warga Magetan Resah Pembuangan Ratusan Bangkai Ayam di Sungai, Khawatir Sebabkan Penyakit Kulit
Ratusan bangkai ayam yang dibungkus puluhan karung goni itu dibuang dibawah jembatan Gemah, saat kondisi di jalanan wilayah Plaosan sepi,
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, MAGETAN - Puluhan karung goni berisi ratusan bangkai ayam dibuang di Kali Gemah, tepatnya dibawah jembatan Gemah, Jalan Raya Magetan - Sarangan, Kecamatan Plaosab, Magetan. Akibatnya, selain bau busuk bangkai, juga pencemaran lingkungan dan penyakit kulit.
"Kami tidak tahu buangnya kapan, jam berapa. Setahu kami pembuangan bangkai ayam ini sudah terjadi lama, tapi tidak tahu siapa pembuangnya, dan waktunya kapan,"kata Yadi, petani yang ditemui Suryamalang.com, saat garap sawahnya yang berada dipinggir Kali Gemah, Jumat (28/6).
Menurut Yadi, ratusan bangkai ayam yang dibungkus puluhan karung goni itu dibuang dibawah jembatan Gemah, saat kondisi di jalanan wilayah Plaosan sepi, atau sekitar jam 22.00 - 03.00 WIB.
"Kemungkinan pembuangan bangkai itu dilakukan saat situasi Jalan Raya Magetan - Sarangan sepi, sekitar tengah malam sampai pagi dini hari," kata Yadi, petani warga Desa Sangngeng, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.
Akibat pembuangan bangkai, lanjut Yadi, banyak tanaman milik petani di sepanjang Kali Gemah mati saat di siangi dengan air dari sungai Gemah. Tidak itu saja, air Kali Gemah yang tercemar bangkai ayam ini menyebabkan gatal-gatal dikulit.
"Peringatan yang dipasang Pemda tidak kelihatan dan terlalu kecil, lagian sanksi pidananya sangat ringan, sehingga pelaku pencemaran lingkungan tidak takut. Padahal air sungai ini mengalir sampai di Bengawan Madiun, berapa nilai kerugian yang ditanggung warga," katanya.
Dikatakannya, kasus pembuangan bangkai ayam di Kali Gemah, Plaosan ini sudah terjadi lama, pastinya warga tidak bisa menyebut. Namun lebih dalam kurun waktu setahun.
"Sebenarnya kita ini ke sawah setiap waktu, kadang tengah malam, kadang, pagi sebelum jam 04.00 WIB, tapi kami belum pernah tahu. Tahu kami, bangkai yang dibungkus karung goni berwarna putih bekas bungkus pakan ayam ini, sudah ada di Kali Gemah dengan bau bangkai menyengat," ujar Yadi.
Seperti diketahui, disepanjang Jalan Raya Magetan - Sarangan di kiri dan kanan jalan, dipenuhi kandang-kandang peternakan ayam petelur dan pedaging. Keberadaan kandang itu, membuat polusi udara, yang menimbulkan bau tidak sedap setiap wisatawan yang lewat hendak menuju Sarangan.
Padahal ditempat itu sudah dipasang papan larangan membangun dipinggir sungai dan membuangan sampah di sungai, dengn menuliskan ancaman Peraturan Daerah (Perda) tentang irigasi Nomor 20 tahun 2003 pasal 19 dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta, dan pembongkaran bangunan tanpa ganti rugi.
