Kabar Surabaya
Hanya 20 Persen Sekolah di Jatim Berstatus Akreditasi A
Peningkatan mutu sekolah setelah adanya sistem zonasi tampaknya harus ditingkatkan, khususnya di Jawa Timur.
Penulis: sulvi sofiana | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Peningkatan mutu sekolah setelah adanya sistem zonasi tampaknya harus ditingkatkan, khususnya di Jawa Timur.
Pasalnya, dari SD, SMP, SMA dan SMK yang akreditasi sekolahnya A baru mencapai 30 persen.
Melihat kondisi ini, Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur membuat akreditasi imbas yang juga pengembangan sekolah imbas untuk meningkatkan akreditasi A sekolah-sekolah di wilayah setempat yang masih rendah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Hudiyono di Surabaya mengatakan, adanya akreditasi imbas lantaran dari penilaian akreditasi di Jatim hanya sekitar 30 persen sekolah yang terakreditasi A.
"Pada pelaksanan akreditasi imbas, sekolah yang akreditasinya baik wajib memberikan transfer manajemen, informasi, kearsipan dan semuanya dilakukan komunikasi,"urainya pada SURYA.co.id, Selasa (2/7/2019).
Akreditasi sekolah, diakui Hudiyono penting karena menjadi parameter mutu sekolah. Untuk meraih akreditas A, komponen kelengkapan perencanaan dan kesiapan dokumen dinilai.
"Selain itu, manajemen dalam pelaksanaan juga sangat penting terkait regulasi dan hasilnya," ucapnya.
Pihaknya akan mengupayakan adanya peningkatan. Meski begitu, menurut Hudiyono, masalah yang dihadapi sekolah selama ini adalah bagaimana sekolah secara administrasi bisa rapi. Jadi ada dokumen yang mengarsip setiap kegiatan di sekolah.
"Jadi upaya kedepan apa yang dilaksanakan harus tercatat, apa yang tercatat harus dilaksanakan," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua BAP S/M Jatim, Prof Roesmaningsih menuturkan ada kebijakan baru dalam proses akreditasi tahun ini.
Jika penilaian terfokus pada complaiyer yaitu berdasar pada standart isi (kurikulum), sarana prasarana, penilaian dan pembiayaan.
"Tahun ini yang lebih terfokus pada performance sekolah. Baik dari sisi pengajar maupun kegiatan belajar mengajar," urainya.
Sehingga, diharapkan setiap lembaga pendidikan sebelum melakukan proses akreditasi atau reakreditasi juga harus memperhatikan unsur-unsur pendukung yang termuat dalam delapan standart pendidikan.
Akan tetapi, pada dasarnya jika dilihat dari kualitas sekolah, ada yang lebih bagus juga ada yang menurun (secara performance) di banding tahun lalu.
”Masyarakat tidak faham bahwa orientasi akreditasi ini berbeda dengan sebelumnya. Jadi ada hal-hal yang memang harus diperhatikan oleh lembaga pendidikan,” ungkapnya.
Sehingga, tidak heran jika status akreditasi B lebih banyak dibandingkan status akreditasi A.