Kota Batu
Pemkot Batu Anggarkan Rp 854 juta Laksanakan Pilkades Serentak 11 Desa
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kota Batu bakal dilaksanakan pada 2 Oktober mendatang.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kota Batu bakal dilaksanakan pada 2 Oktober mendatang.
Pilkades ini menelan anggaran Rp 854 juta dengan masing-masing berbeda.
Yaitu di Kecamatan Batu ada Desa Sidomulyo Rp 72 juta, Sumberejo Rp 76 juta, Oro-oro ombo Rp 79 juta.
Kecamatan Bumiaji ada Desa Punten Rp 71 juta, Desa Gunungsari Rp 77 juta, Desa Tulungrejo Rp 83 juta, Desa Bumiaji Rp 74 juta, dan Desa Giripurno Rp 84 juta.
Kecamatan Junrejo ada Desa Beji Rp 76 juta, Desa Junrejo Rp 79 juta, dan Desa Torongrejo Rp 72 juta.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan saat ini masih masa penetapan peraturan untuk pelaksanaan Pilkades serentak di 11 Desa.
“Jadwalnya sudah keluar, nanti pendaftaran sudah bisa dimulai pertengahan Juli ini,” kata Punjul, Selasa (2/7/2019).
Untuk masa kampanye hanya diberikan tiga hari saja, yaitu 23 September hingga 25 September.
Kepala Desa lama bisa mencalonkan kembali. Tetapi Kades yang masa jabatannya habis, harus memberi keterangan akhir jabatan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kades lama mau mencalonkan lagi dan Juli habis masa jabatannya bisa di PJ kan dulu. Agar tidak ada kekosongan jabatan Kades,” imbuh Punjul.
Karena, sesuai aturan, enam bulan sebelum kades lengser harus sudah memberikan surat keterangan akhir jabatan ke BPD.
Pelaksanaan Pilkades ini dilaksanakan bulan Oktober agar tidak berbarengan dengan HUT Kota Batu.
Dalam Pilkades ini masing-masing kepala desa memiliki masa habis jabatan berbeda.
Ada yang sejak tahun lalu, ada yang Agustus mendatang. Sebelumnya Pilkades serentak juga sudah dilakukan tiga desa, yaitu Desa Pendem, Desa Mojorejo, dan Desa Tlekung.
Kepala Desa Junrejo, Andi Faisal Hasan mengatakan masa jabatannya habis sejak Mei lalu.