Kabar Sumenep
Setelah Narsis dan Makan Rujak di Pantai, Nelayan Paksa Siswi SMP Masuk Kamar, Kisah Berakhir Pilu
Nelayan di Kabupaten Sumenep, Madura, dilaporkan telah merenggut mahkota gadis belia yang masih berusia belasan tahun berstatus siswi SMP
Selanjutnya pada esok harinya, hari jumat tanggal 26 Juni 2019 lalu korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Dan keesokan hari orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep.
"Barang buktinya ada kaos lengan panjang warna hitam liris putih, celana jeans panjang warna hitam polos, celana dalam coklat, BH warna biru," katanya.
Sementara pasal yang disangkakan pada pelaku, pasal 81 dan 82 UU RI No 17 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (Ali Hafidz Syahbana)

Guru Pesta Hubungan Intim dengan Siswinya
Tiga guru kepergok pesta hubungan intim dengan tiga siswi SMP di Ruang Laboratorium Komputer SMP di Serang.
Bahkan satu siswi SMP itu dikabarkan sedang hamil.
Tiga oknum guru itu berinisial DA, AS, dan OM.
DA berstatus PNS dan mengajar pelajaran IPS.
AS adalah pegawai bagian tata usaha.
Sedangkan OM adalah guru seni budaya.
AS dan OM berstatus guru honorer di sekolah itu.
Tiga oknum guru itu sudah berkeluarga, dan masing-masing memiliki dua anak.
Seperti diunggah akun Facebook Yuni Rusmini, tiga oknum guru dan tiga siswi SMP itu sudah melakukan hubungan badan berkali-kali sejak November 2018 silam.
Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan menuturkan tiga pasangan itu melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka.