Malang Raya
Profesor Fadel Muhammad Bicara Penguatan DPD di Universitas Brawijaya Malang
Fadel yang terpilih sebagai anggota DPD dan digadang maju menjadi calon pimpinan DPD menjelaskan topik smart decentralization untuk memperkuat DPD RI.
Penulis: Benni Indo | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Guru besar Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB), Profesor Fadel Muhammad berbicara tentang peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di FGD bersama akademisi dan mahasiswa FIA UB, Rabu (10/7/2019). Menurutnya, peran DPD harus diperkuat agar bisa seimbang dengan DPR RI.
Fadel, yang terpilih sebagai anggota DPD dan digadang-gadang maju menjadi calon pimpinan DPD juga menjelaskan topik smart decentralization untuk memperkuat peran DPD.
"Penguatan kelembagaan DPD harus dilakukan. Memang kalau mengubah undang-undang susah. Jadi perannya yang harus diperkuat," kata Fadel, Rabu (10/7/2019).
Dikatakan Fadel, DPD sangat berperan besar untuk kepentingan daerah. Namun selama ini, perannya belum begitu terlihat. Bahkan, banyak masyarakat yang tidak mengetahui peran DPD.
Fadel menunjukkan hasil penelitian Charta Politika, persepsi publik terhadap kinerja DPD dari 800 responden yang tersebar di 8 kota, hanya 37,5 persen masyarakat percaya DPD.
Sebanyak 40,5 persen lainnya mengaku tidak percaya, dan 22 persen tidak menjawab atau tidak tahu. 11,3 persen mengatakan DPD menjalankan fungsinya, 41,1 persen responden tidak tahu apa fungsi lembaga legislatif di Indonesia, termasuk DPD.
Sementara hasil penelitian Ombudsman RI, tingkat kepatuhan dalam pelaksanaan UU No 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik. Untuk pemerintah daerah memiliki tingkat kepatuhan rendah sebanyak 65,75 persen.
"DPD sudah diatur oleh regulasi. Dalam sistem pemerintahan dikenal sebagai dua kamar. Saya ingin bicara, bagaimana penguatan kelembagaan ke depan. Sinergi DPD dengan DPR RI," tegasnya.
Fadel berharap, kepentingan daerah dapat terwakilkan di DPD dengan baik. Sehingga ada hubungan kerja dengan kepala daerah. "Sehingga mereka merasa ada wakil mereka di pemerintahan pusat," terangnya.
Ada tiga hal yang ditawarkan dalam konsep smart decentralization oleh Fadel. Pertama penguatan kelembagaan DPD, kedua hubungan DPD dengan DPR tanpa mengubah UU, ketiga adalah hubungan DPD dengan pemerintah daerah.
Fadel pun berharap, para akademisi dari UB bisa menyumbangkan ide dan pemikirannya untuk membantu penguatan DPD. Konsep smart decentralization juga rencananya akan dibuat dalam bentuk buku bersama para akademisi UB. "Harapan kami ada studi lanjutan sehingga menemukan format baru peran DPD," harap Fadel.
Akademisi FIA UB, Andy Fefta Wijaya Ph D mengatakan, desentralisasi masih berhenti di level kepala daerah, belum menjangkau pada level masyarakat di daerah. Dalam konteks masyarakat memiliki hak-hak yang dipertahankan dan diperjuangkan.
"Selama ini lebih banyak memberikan hak dan keuntungan kepada kepala daerah. Seharusnya, sektor masyarakat, bisa diberikan peran yang riil dalam hal menyuarakan aspirasi dan mengoreksi atau mengawasi apakah aspirasi sudah dieksekusi daerah maupun pusat," paparnya.
Andy juga mengingatkan, agar ketika DPD perannya sama dengan DPR, maka kinerjanya harus lebih baik dari DPR. Citra DPR RI yang terekam buruk di tengah masyarakat harus menjadi poin pembelajaran penting.
"Dengan berperannya DPD, saya tidak berharap berkinerja seperti DPR yang lama, kalau begitu akan menjadi beban. Tapi dengan menguatkan DPD, bisa menjadi check and balance," jelasnya.