Malang Raya

Cara Polisi Selidiki Sindikat Calo Mahasiswa Baru di Universitas Brawijaya (UB) Malang

Polres Malang Kota akan menggunakan teknik penyelidikan IT guna membongkar sindikat calo mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Brawijaya (UB).

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
suryamalang.com/Sylvianita Widyawati
Suasana kemacetan jalan dampak seleksi mahasiswa baru UB Malang 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Tim penyidik Polres Malang Kota akan menggunakan teknik penyelidikan IT guna membongkar sindikat calo mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Hal itu dilakukan oleh tim penyidik, setelah pada Senin (15/6/2018) kemarin security UB telah menangkap seorang terduga calo yang menyebarkan amplop.

Ampol itu berisikan surat yang nantinya dijanjikan bisa memasukkan mahasiswa di UB melalui jalur belakang dengan menghubungi nomor yang sudah tertera.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap terduga oknum berinisial MA.

Oknum tersebut merupakan warga Surabaya yang sudah terbiasa mengedarkan amplop di sejumlah Universitas yang ada di Indonesia.

"Dari pengakuan pelaku, ia disuruh oleh Heri warga Surabaya juga. Saat ini kami akan lakukan penyelidikan IT untuk mengetahui profil dari yang bersangkutan," ucapnya saat ditemui SURYAMALANG.COM, Selasa (16/7).

Atas dasar itulah Polisi akhirnya melakukan pengembangan terkait kasus ini.

Pelaku yang berinisial MA itu mengaku, hanya disuruh mengedarkan saja dan dijanjikan upah sebesar Rp 300 Ribu.

Upah tersebut baru diterima oleh MA asalkan ada seseorang yang merespon atau menelepon nomor yang tertera di dalam amplop.

"Sementara yang kita interogasi hanya satu. Hasil dari pengakuan pengakuan MA ini ia bersama rekannya yang lain yang jumlahnya lebih dari dua orang," ucapnya.

Meski demikian, Polisi belum bisa memproses hukum MA lantaran belum memenuhi unsur pidana.

Kata Komang, hal itu dikarenakan hingga sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait dampak penyebaran surat tersebut.

Apabila telah ada yang melapor, pihaknya akan langsung memproses hukum terduga calo tersebut.

"Kita sudah ambil keterangan 1x24 jam. Tapi belum memenuhi unsur pidana jadi kami lepasakan kembali," terangnya.

Komang menambahkan, setelah dilakukan penelusuran, pihak UB juga menegaskan, bahwa dari kampusnya tidak ada yang namanya jalur belakang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved