Kabar Surabaya
Gerindra Tidak Lakukan PAW Kepada Wakil Ketua DPRD Surabaya yang Ditahan Kejaksaan, Begini Alasannya
Partai Gerindra tak akan mengganti kadernya di DPRD Surabaya, Dharmawan, yang kini ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melalui PAW.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Achmad Amru Muiz
Dalam perkara ini, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan menyetujui pengajuan proposal dari Agus Setiawan Jong, terdakwa dalam perkara yang sama. Agus mengkoordinir 230 RT yang ada di Surabaya. Nilainya mencapai Rp 5 miliar.
Ratusan proposal RT tersebut diminta Agus untuk pengadaan tenda, kursi dan sound system. Proposal itu diajukan ke sejumlah anggota dewan, termasuk Aden. Anggota DPRD Surabaya lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini dan sudah ditahan adalah Sugito.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-penjara_20160524_200021.jpg)