Kabar Surabaya

Gerindra Tidak Lakukan PAW Kepada Wakil Ketua DPRD Surabaya yang Ditahan Kejaksaan, Begini Alasannya

Partai Gerindra tak akan mengganti kadernya di DPRD Surabaya, Dharmawan, yang kini ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melalui PAW.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Achmad Amru Muiz
Kompas.com
Ilustrasi Penjara 

Dalam perkara ini, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan menyetujui pengajuan proposal dari Agus Setiawan Jong, terdakwa dalam perkara yang sama. Agus mengkoordinir 230 RT yang ada di Surabaya. Nilainya mencapai Rp 5 miliar.

Ratusan proposal RT tersebut diminta Agus untuk pengadaan tenda, kursi dan sound system. Proposal itu diajukan ke sejumlah anggota dewan, termasuk Aden. Anggota DPRD Surabaya lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini dan sudah ditahan adalah Sugito.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved