Kabar Jombang

Kejari Jombang Musnahkan Barang Bukti Sabu, Kajari Jombang: Ada Trend Peningkatan Kasus Narkoba

Diprihatinkan karena ada tren peningkatan atas kasus narkoba, sekaligus diikuti peningkatan jumlah barang buktinya.

Penulis: Sutono | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Sutono
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis pil koplo dan ekstasi yang dilebur ke dalam air di bak plastik. Pemusanahan di halaman Kejari Jombang. 

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Kejaksaan Negeri Jombang, Jawa Timur memusnahkan hampir setengah kilogram narkotika jenis sabu, Jumat (19/7/2019).

Pemusnahan di halaman Kantor Kejari setempat ini juga disaksikan oleh Forkopimda Jombang dan beberapa pejabat lainya, termasuk Kasat Resnarkoba Polres Jombang.

Selain sabu, dalam kegiatan rutin yang digelar setiap tahun ini, turut dimusnahkan 77.000 pil double L, 400 gram ganja dan 100 butir ekstasi.

Kepala Kejari Jombang, Syafiruddin SH menjelaskan, ada tren peningkatan atas kasus narkoba, sekaligus diikuti peningkatan jumlah barang buktinya.

Terutama pada kasus pelanggaran undang-undang tentang kesehatan, yakni peredaran pil double L atau pil koplo.

Diungkapkanya, jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini jauh lebih banyak ketimbang tahun sebelumnya, yang hanya berjumlah sekitar 40.000 butir.

"Tahun ini jumlahnya hampir dua kali lipat, 77.765 butir dengan jumlah terdakwa yang divonis sebanyak 108 orang. Kalau pelanggar Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 itu ada 62 perkara," ujarnya.

Syafiruddin menambahkan, peningkatan kasus penyalahgunaan obat terlarang ini salah satunya disebabkan oleh faktor wilayah. Di mana Kabupaten Jombang disebut menjadi daerah perlintasan narkotika.

"Informasi dari Polisi Jombang, Jombang ini merupakan perlintasan narkoba. Jadi merambah semua kalangan profesi dan usia mulai. Mulai pelajar, orang dewasa sebagai penggguna dan pengedar pil koplo ini," bebernya.

Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan dua cara. Untuk pil koplo dan ekstasi dengan dilebur ke dalam air di sebuah bak plastik, kemudian diaduk hingga menjadi campur dengan air.

Sedangkan untuk sabu, cara pemusnahannya dengan cara dibakar di dalam sebuah tong.

"Termasuk alat hisap dan alat pendukung lainya kita bakar. Untuk ekstasi kami lebur dari total 100, hanya ada 9 butir karena yang lainya digunakan untuk pemeriksaan di Labfor Polda Jatim," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved