Nasional

Kisah Pembunuhan Presenter TVRI, Diawali dengan Niat Pelecehan Secara Fisik

Kisah Pembunuhan Presenter TVRI, Diawali dengan Niat Pelecehan Secara Fisik

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Kolase Tribunnews.com
Kisah Pembunuhan Presenter TVRI, Diawali dengan Niat Pelecehan Secara Fisik 

Sebelum jasad Abu Saila ditemukan, istri korban sempat melaporkan jika sang suami hilang.

Sebelumnya, Abu pamit untuk membayar tagihan internet melalui mesin ATM.

Abu mengendarai Toyota Avansa sekitar pukul 20.00 WITA.

Namun, hingga dini hari pukul 01.00 WITA Minggu (22/7/2019) Abu Saila tak kunjung pulang.

Ponselnya pun tak aktif saat dihubungi.

Setelah mendapatkan berbagai fakta, polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh Aditya.

Polres Kendari menangkap Achfi Suhasim (29), terduga pelaku pembunuhan presenter TVRI Sulawesi Tenggara, Abu Saila alias Aditya (55).

Tersangka pembunuhan berencana kepada presenter stasiun televisi.
Tersangka pembunuhan berencana kepada presenter stasiun televisi. (Kompas.com/Kiki Andi Pati)

Tersangka ditangkap di sebuah kamar Indekos di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap tersangka, akhirnya terkuak motifnya membunuh presenter itu.

Pelaku diketahui membunuh Aditya karena sakit hati pernah dilecehkan secara fisik oleh korban.

"Pelaku merasa sakit hati karena korban pernah melecehkan pelaku secara fisik. Soal dilecehkan bagaimana, kami masih selidiki lagi pelaku," kata Jemi kepada sejumlah wartawan di Mapolres Kendari, Minggu (21/7/2019).

Kronologi Pembunuhan Presenter TVRI

Melansir dari TibunTimur.com (Grup SURYAMALANG.COM) Awalnya, Aditya sebagai korban menjemput Achfi Suhasim sebagai tersangka di depan rumah makan Pendowo Jalan Abunawas samping eks MTQ di Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sabtu, (20/7/2019), sekitar pukul 19.30 Wita.

Saat itu, korban mengendarai mobil Avanza warna putih nomor polisi DT 1380 IE. 

"Korban bersama pelaku berkeliling dan korban mengajak untuk pergi ke rumah pelaku di BTN Medibrata II Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Namun ia menolak, karena banyak orang," kata Diki saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/7/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved