Malang Raya

Polisi Malang Kota Tangkap 17 Orang Selama Dua Pekan, Terbanyak dari Kecamatan Sukun

PEREDARAN #NARKOBA - Tersangka kasus narkoba ditunjukan pada wartawan di Mapores Malang Kota, Kamis (1/8/2019).

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
hayu yudha prabowo
PEREDARAN NARKOBA - Tersangka kasus narkoba ditunjukan pada wartawan di Mapores Malang Kota, Kamis (1/8/2019). Dalam dua minggu terakhir, Polres Malang Kota menangkap 17 tersangka kasus narkoba Sabu-sabu, Ganja dan Pil Koplo. 

Dikarenakan, pil tersebut harganya cukup terjangkau terutama bagi kalangan menengah ke bawah.

"Dari hasil interogasi kami harganya enam butir Rp 15.000, kemudian oleh pelaku dijual lagi dengan harga Rp 20.000 ke orang lain," ucapnya.

Selain harganya murah, kata Iptu Rachmad efeknya dapat memberi ketenangan apabila dikonsumsi secara berlebihan.

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk saling mengingatkan.

"Kami minta masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Karena di Kota Malang ini banyak mahasiswa dan wiraswasta memakai narkoba untuk kebutuhan mereka masing-masing," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved