Kabar Surabaya

Dampak Proyek Apartemen Grand Dharmahusada Lagoon, Sekitar 200 Rumah Warga Retak-retak

200 rumah retak akibat pembangunan apartemen Grand Dharmahusada Lagoon oleh PT Pembangunan Perumahan (PP).

Penulis: Delya Octovie | Editor: yuli
pp-properti.com
DESAIN - Grand Dharmahusada Lagoon, Surabaya 

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Kota Surabaya, Tri Dasto, menyebut keretakan rumah warga disebabkan oleh tekanan tanah akibat beban bangunan di sekitarnya sebagai dampak pembangunan Grand Dharmahusada Lagoon.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sebanyak 200 rumah warga perumahan Dharmahusada Mas mengalami retak-retak mulai dari plafon, tembok dalam hingga luar rumah.

Keretakan ini disebut-sebut sebagai imbas pembangunan apartemen Grand Dharmahusada Lagoon oleh PT Pembangunan Perumahan (PP).

Eko Agus Supriyadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, mengatakan keluhan ini sudah diketahui sejak lama oleh Pemerintah Kota Surabaya maupun PT PP sendiri.

Namun, kini justru semakin banyak rumah warga yang terdampak pembangunan superblok seluas 4,2 hektar tersebut.

Bahkan, ada pula tanah yang ambles.

"2018 sudah jalan, ini masalah lagi karena ada beberapa warga yang belum sepakat dengan ganti rugi dari PT PP. Memang ada tambahan warga yang terdampak, dulu 100, sekarang 200an," tutur Eko, Sabtu (3/8/2019).

Ratusan pemilik rumah pun ramai-ramai meminta ganti rugi pada PT PP.

Eko mengatakan, ada beberapa warga yang sudah menerima ganti rugi, ada yang masih dalam tahap negosiasi, ada pula yang baru mengajukan.

"Tetap akan kita ganti, tapi sesuai situasi dan win-win solution," ujarnya.

Bagi warga yang belum puas dengan tawaran ganti rugi yang diberikan oleh PT PP, Eko menyarankan warga untuk melakukan kajian mandiri lewat perguruan tinggi lain.

Sebab, kajian yang dilakukan PT PP bersama dengan Insititut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) belum diterima baik oleh seluruh warga.

"PT PP sudah mengajukan membuat kajian, tapi warga masih belum cocok. Ya monggo silakan warga kajian lain dari perguruan tinggi lain biar klop. Warga kan diminta membuat rencana anggaran biaya ganti rugi, PP juga buat RAB dengan situasi kondisi. Nah itu dicocokkan, kita ambil jalan tengah. Ada beberapa yang sudah oke," paparnya.

Ketika mengunjungi lokasi rumah-rumah terdampak, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Kota Surabaya, Tri Dasto, menyebut keretakan rumah warga disebabkan oleh tekanan tanah akibat beban bangunan di sekitarnya.

Ia membenarkan keretakan tersebut sebagai dampak pembangunan Grand Dharmahusada Lagoon.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved