Kabar Sampang

Pisah Ranjang Sebelum Nikah Lagi, Pria di Sampang Setubuhi Putri Kandung Selama Setahun Hingga Hamil

Pisah Ranjang Sebelum Nikah Lagi, Pria di Sampang Setubuhi Putri Kandung Selama Setahun Hingga Hamil

Editor: eko darmoko
www.essentialbaby.com.au
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Seorang ayah di Kabupaten Sampang, Madura, tega menyetubuhi anak kandung hingga hamil.

Gadis belia yang disetubuhi ayah kandung hingga hamil ini adalah anak dari istri pertamanya.

Diketahui, si pelaku kemudian menikah lagi untuk kedua kalinya.

Berikut adalah kronologi kejahatan si pelaku berdasarkan laporan wartawan di Sampang.

Gadis remaja asal Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang menjadi korban kejahatan asusila oleh ayahnya sendiri.

Kasus kejahatan tersebut berupa persetubuhan yang menyebabkan gadis Sampang itu hamil dengan usia kandungan delapan bulan.

Paur Subbag Polres Sampang, Aipda Yoyok mengatakan bahwa korban merupakan anak kandung pria berinisial RM.

"Akibat dari perbuatan RM, korban hamil dengan usia kandungan delapan bulan," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, (12/8/2019).

Korban merupakan anak dari istri pertama RM, namun sejak beberapa tahun yang lalu RM pisah ranjang dengan istrinya.

"Berselang beberapa tahun RM menikah lagi dengan wanita lain," tuturnya.

Aipda Yoyok menambahkan, bahwa RM melakukan perbuatan kejinya itu mulai tahun 2018 atau sudah setahun, dan melakukannya secara berulang kali hingga terhitung satu pekan dua kali.

"Saat hamil korban tidak berani bercerita karena diancam oleh RM," paparnya.

Kemudian Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Subiantana menyampaikan bahwa saat ini pihaknya melakukan penyelidikan.

"Saat ini Polres Sampang masih melakukan penyelidikan lebih dalam," singkatnya. (Hanggara Pratama)

ILUSTRASI
ILUSTRASI (IST)

Pria Lumajang Setubuhi Putri Kandung 50 Kali

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved