Kabar Sampang
Pisah Ranjang Sebelum Nikah Lagi, Pria di Sampang Setubuhi Putri Kandung Selama Setahun Hingga Hamil
Pisah Ranjang Sebelum Nikah Lagi, Pria di Sampang Setubuhi Putri Kandung Selama Setahun Hingga Hamil
Kali ini secara sah dengan S (42).
Dari pernikahan itu, dia memiliki seorang anak.
Pernikahan itu kandas di tahun 2004.
Lalu SS menikah kembali di tahun 2006 dengan NL (34) secara siri dan memiliki seorang anak.
Namun pernikahan siri itu hanya berjalan tiga bulan.
SS meninggalkan istri sirinya.
Di tahun 2012, SS menikahi LS (44) dan belum memiliki anak.
Memiliki empat orang anak, SS tidak tinggal bersama mereka.
Dua anaknya dirawat oleh saudaranya.
Sedangkan dua yang lain dirawat oleh ibu masing-masing.
Satu anak yang dirawat saudaranya itulah yang diperkosa SS.
"Perlakuan SS kepada anaknya ini seperti binatang saja. Padahal dia pernah menikah lima kali tapi anaknya masih dirusak," ujar Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban.
SS disangka melakukan tindak kekerasan seksual kepada anak kandungnya selama bertahun-tahun.
Dia sudah ditahan polisi. Sang anak mengaku diperkosa ayahnya antara 40 - 50 kali.

Diberitakan sebelumnya, Polres Lumajang menangani kasus perkosaan bapak terhadap putri kandung.