Kabar Sampang

Pisah Ranjang Sebelum Nikah Lagi, Pria di Sampang Setubuhi Putri Kandung Selama Setahun Hingga Hamil

Pisah Ranjang Sebelum Nikah Lagi, Pria di Sampang Setubuhi Putri Kandung Selama Setahun Hingga Hamil

Editor: eko darmoko
www.essentialbaby.com.au
ILUSTRASI 

Kali ini secara sah dengan S (42).

Dari pernikahan itu, dia memiliki seorang anak.

Pernikahan itu kandas di tahun 2004.

Lalu SS menikah kembali di tahun 2006 dengan NL (34) secara siri dan memiliki seorang anak.

Namun pernikahan siri itu hanya berjalan tiga bulan.

SS meninggalkan istri sirinya.

Di tahun 2012, SS menikahi LS (44) dan belum memiliki anak.

Memiliki empat orang anak, SS tidak tinggal bersama mereka.

Dua anaknya dirawat oleh saudaranya.

Sedangkan dua yang lain dirawat oleh ibu masing-masing.

Satu anak yang dirawat saudaranya itulah yang diperkosa SS.

"Perlakuan SS kepada anaknya ini seperti binatang saja. Padahal dia pernah menikah lima kali tapi anaknya masih dirusak," ujar Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban.

SS disangka melakukan tindak kekerasan seksual kepada anak kandungnya selama bertahun-tahun.

Dia sudah ditahan polisi. Sang anak mengaku diperkosa ayahnya antara 40 - 50 kali.

Pria Lumajang Umur 44 Tahun Punya 5 Istri Masih Perkosa Putri Kandung sampai 50 Kali. “Orangtua bejat, sangat sangat tidak masuk akal, ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya hingga lebih dari 50 kali sejak tahun 2015,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban.
Pria Lumajang Umur 44 Tahun Punya 5 Istri Masih Perkosa Putri Kandung sampai 50 Kali. “Orangtua bejat, sangat sangat tidak masuk akal, ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya hingga lebih dari 50 kali sejak tahun 2015,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban. (polres lumajang)

Diberitakan sebelumnya, Polres Lumajang menangani kasus perkosaan bapak terhadap putri kandung.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved