Kabar Sampang
Pisah Ranjang Sebelum Nikah Lagi, Pria di Sampang Setubuhi Putri Kandung Selama Setahun Hingga Hamil
Pisah Ranjang Sebelum Nikah Lagi, Pria di Sampang Setubuhi Putri Kandung Selama Setahun Hingga Hamil
Pria asal Lumajang yang berusia 44 tahun dan sudah punya lima istri, ternyata masih belum puas. Pasalnya, dia nekat menyetubuhi putri kandungnya hingga 50 kali.
Suami dan ayah bejat ini berinsial SS, warga Kecamatan Pronojiwo, Lumajang.
SS memerkosa anaknya (X) saat masih berusia 16 tahun hingga kini berusia 19 tahun.
X mengaku berpuluh kali diperkosa sang ayah.
Lalu di mana istri SS?
Berdasar keterangannya, saat ini SS tinggal bersama istri kelimanya.
Dari lima istri, tiga istri dinikahi secara sah, dan dua orang sisanya dinikahi secara siri.
Padahal lelaki itu hanya bekerja serabutan alias tidak memiliki pekerjaan tetap.
SS menikahi istri pertamanya K (41) secara sah di tahun 1996.
Dari pernikahan ini, SS memiliki seorang anak perempuan berusia 22 tahun.
Pernikahan tersebut sendiri tak berlangsung lama, lantaran pada tahun 1999 karena suatu hal keduanya memilih untuk bercerai.
Pada tahun 2000, SS pun bertemu dengan W (39) dan langsung melangsungkan pernikahan siri.
Dari pernikahan itu, SS memiliki seorang anak perempuan X.
X inilah yang menjadi korban kebejatan seksual SS.
Di tahun 2002, SS kembali menikah.