Malang Raya
Modus Pria Nigeria dan Pacar asal Palembang Tipu Warga Malang, Berawal dari Kenalan di Media Sosial
Pria Nigeria, Ekene Ugwuanyi (34), menipu bersama pacarnya, Rina Liffriani (42) warga Palembang. Korbannya warga Jabung, Malang.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Anggota Unit I Tipidum Satreskrim Polres Malang menangkap warga negara Nigeria, Ekene Ugwuanyi (34), Jumat (16/8/2019).
Ekene menjadi dalang di balik kasus penipuan bersama pacarnya, Rina Liffriani (42) warga Palembang, Sumatera Selatan.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menerangkan, korban dari kasus penipuan berskala internasional ini adalah AM, warga Desa Kemantren Kecamatan Jabung.
Yade menerangkan, korban pada Juli 2019 berkenalan lewat media sosial Speaky dengan seorang wanita yang mengaku dokter ginekologis asal Lenox, New York, Amerika Serikat. Namanya, Tonya Rawson.
Setelah akrab, Tonya mengirimkan pesan bahwa dia mengirim uang 34.600 dollar AS kepada korban, atau kurang lebih senilai Rp 500 juta.

"Korban awalnya menolak. Karena ia langsung dikirim foto koper berisi uang, serta link pengiriman barang berupa koper, yang menunjukkan koper itu sudah terkirim ke Indonesia oleh tersangka, akhirnya korban mulai percaya."
"Lalu ada seorang wanita yang diketahui sebagai tersangka perempuan ini. Ia mengaku agen kurir pengiriman paket dan menghubungi korban,” ungkap Ujung di Polres Malang, Jumat (16/8/2019).
Yade menambahkan, pada 22 Juli, korban dihubungi orang yang mengaku sebagai kurir cargo pengiriman barang yang sebetulnya Rina Liffriani.
Rina memberi petunjuk bahwa lokasi paket ada di Bali. Kepada korban, Rina menjelaskan paketan itu dikawal oleh Ekene Ugwuanyi yang merupakan utusan dari Tonya Rawson.
Untuk memuluskan paket tersebut, korban lantas dimintai uang Rp 12 juta. Alibinya, sebagai biaya asuransi dan paket.
Korban pun setuju hingga akhirnya metransfer uang senilai yang disebutkan.
Tak cukup sampai di situ, Rina menghubungi lagi sang korban.
Ada transfer lagi yang harus diserahkan. Karena uang dalam paket Tonya Rawson nilainya di atas Rp 100 juta, maka ada biaya tambahan untuk mengutus sertifikat dengan biaya Rp 25 juta.
Korban dengan pikiran yakin, kembali tanpa ragu mentransfer uang senilai Rp 25 juta.
Pikiran korban kemudian menjadi tak yakin lagi setelah kabar angin segar pemberian paket uang ratusan juta, tak kunjung ada kabarnya. Hari demi hari perasaan korban menanti rejeki nomplok.