Malang Raya

Anggota DPRD Kota Malang Tinjau Rumah Potong Hewan sebelum Berubah jadi Perumda Tugu Aneka Usaha

Tim Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) dari DPRD Kota Malang meninjau Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan (PD RPH) pada

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
edgar
Tim Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) dari DPRD Kota Malang meninjau Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan (PD RPH) pada Selasa (20/8/2019). 

Purwono optimis, di akhir tahun ini Perumda Tugu Aneka Usaha akan selesai.

Dan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan para fraksi dengan memberikan gambaran secara formal agar mereka tidak membuat rancangan baru.

"Maka dari itu, saat ini kami juga sudah melakukan komunikasi dengan para fraksi dewan yang baru. Biar mereka bisa meneruskan. Jadi tidak memulai dari yang baru lagi," ungkapnya.

Sementara itu, Manager PD RPH Kota Malang, Arif Adi Rendra SE mengapresiasi kunjungan yang dilakukan oleh tim Pansus DPRD Kota Malang ke PD RPH.

Pihaknya juga terus melakukan perbaikan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pemotongan hewan dan hal lain.

Seperti melihat persoalan teknis terkait dengan sarana prasarana dan manintenance di PD RPH.

"Alhamdulillah Tim Pansus mendukung supaya kinerja depan PD RPH ini kedepan lebih baik. Salah satunya terkait dengan manajemen, operasional dan keuangan. Kami akan terus perbaiki agar kami dapat memberi manfaat yang besar kepada masyarakat," tandasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved