Malang Raya

Cegah Gratifikasi, Pelayanan Publik di Kota Malang Akan Berbasis IT

Pemkot Malang akan mengembangkan pelayanan publik berbasis IT untuk mencegah gratifikasi.

SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar
Wali Kota Malang, Sutiaji 

SURYAMALANG.COM, BLIMBING – Pemkot Malang akan mengembangkan pelayanan publik berbasis IT untuk mencegah gratifikasi.

Hal ini merujuk pada konsep atau gagasan yang dikembangkan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji yang ingin menjadikan Malang sebagai Smart City.

Sutiaji menilai budaya gratifikasi harus segera dihapuskan di lingkungan Pemerintahan Kota Malang.

“Gratifikasi kalau sudah menjadi kebiasaan akan susah. Ini yang harus diperangi bersama,” ucap Sutiaji kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (21/8/2019).

Orang nomor satu di Kota Malang itu menyebutkan budaya gratifikasi membawa dampak tidak baik terhadap pelayanan publik.

Pelayanan berbasis IT ini akan mengurangi proses face to face.

Dia menargetkan proses digitalisasi ini bisa secepat mungkin diterapkan di Kota Malang.

“Saat ini sedang kami urus. Targetnya ya secepat mungkin, karena ini berkaitan dengan pelayanan publik,” ujarnya.

Sutiaji menjelaskan gratifikasi itu muncul dari dua arah, yakni kepada yang melayani dengan yang dilayani.

Dia minta setiap Aperatur Sipil Negara (ASN) lebih berani dan siap untuk menolak gratifikasi.

“Jadi harus dibiasakan untuk tidak menerima hadiah. Ketika kami sudah melakukan itu, maka akan meminimalisir gratifikasi yg saat ini masih ada,” ujarnya.

Pria berkacamata itu mengatakan berbagai upaya percepatan dilakukan agar smart city dapat benar-benar terwujud di 2020.

Selain regulasi, kesiapan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga mulai ditata.

Di antaranya dalam menerapkan digitalisasi bagi setiap layanan publik dan aktivitas yang dilakukan para staff.

“Sekarang, belum semuanya OPD yang sudah menerapkan digitalisasi.”

“Saat sudah smart city semua digital dan masyarakat bisa memantau langsung apa yang dikerjakan sampai dengan serapan anggaran,” tegasnya.

Sutiaji juga meminta kepada setiap OPD untuk memulai memanfaatkan digitalisasi.

Karena digitalisasi merupakan program penting dalam proses menuju smart city.

Melalui digitalisasi itu pula, masyarakat bisa memantau program yang direncanakan oleh pemerintah.

“Seperti E-budgeting dan E-goverment harus diterapkan di tahun 2020. Sehingga, APBD 2021 sudah bisa dilihat melalui digitalisasi itu,” ujarnya.

Dengan begitu, kata Sutiaji segala macam progress dari setiap program yang diusulkan bisa dipantau oleh masyarakat.

Termasuk juga besaran dana hingga asal dari pendanaan.

“Kami berharap sistem pelayanan di Kota Malang akan semakin terbuka melalui infrastruktur digital dan inovasi teknologi,” tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved