Malang Raya

Tim KPK Kumpulkan Lurah, Camat dan Pejabat Pemkot Malang, Ingatkan Perihal Gratifikasi

Yuli Kamalia, Direktorat Gratifikasi KPK mengatakan, sosialisasi ini digelar sebagai upaya KPK untuk mencegah gratifikasi.

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
edgar
Yuli Kamalia, Direktorat Gratifikasi KPK saat memberikan materi terkait gratifikasi kepada para ASN yang berada di lingkungan pemerintahan Kota Malang di Hotel Atria pada Rabu (21/8/2019). 

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengapresiasi upaya yang dilakukan KPK dalam mencegah gratifikasi di lingkungan ASN.

Ia mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh KPK ini untuk mengingatkan ASN saat melakukan sumpah jabatan terdahulu.

"Ini kan berkaitan dengan gratifikasi. Bukan berarti para ASN ini tidak mengerti. Ya ini untuk mengingatkan mereka kembali, bahwa tindakan yang di luar konteks itu tidak bagus," ucapnya.

Kata Sutiaji, pihaknya juga sering memberikan imbauan dan sosialisasi mengenai gratifikasi kepada ASN.

Ia selalu meminta kepada para ASN agar tidak menerima pemberian apapun dan dalam bentuk apapun yang sifatnya akan mempengaruhi kebijakan-kebijakan.

"Sesuatu yang berlebihan itu tidak baik. Tadi sudah saya sampaikan lebih dari itu, bukan hanya mempengaruhi, walaupun ini sudah sesuai dengan prosedur, tapi kalau pertama sudah menerima terus akan jadi terbiasa. Dan ini sangat beresiko," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved