Kabar Pasuruan

Diawali Cuci Piring & Nonton Film Syur, Pria Tua Praktek Hubungan Badan dengan Siswi SD di Pasuruan

Diawali Cuci Piring dan Nonton Film Syur, Pria Tua Praktek Hubungan Badan dengan Siswi SD di Pasuruan

Penulis: Galih Lintartika | Editor: eko darmoko
galih lintartika
Pria di Pasuruan berusia 53 tahun ditangkap karena dugaan menyetubuhi gadis belia siswi SD. 

"Sejak itu, pelaku kerap memperkosa korban. Sampai pada bulan November berhenti setelah anak ini pindah ke rumah orang tuanya sendiri di lain desa," imbuh Tanto.

Beberapa hari lalu, keluarga korban curiga dengan kondisi tubuh anak tersebut.

Setelah diperiksa ke bidan, diketahui jika dia hamil.

Anak itu pun menceritakan perbuatan G. Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian menangkap G.

Ketika ditanya tentang korban pencabulan yang lain, Suhartanto menjawab masih menyelidiki informasi tersebut.

"Kami mendengar informasi itu, saat ini masih kami selidiki. Informasinya ada tiga korban lagi, pencabulan. Masih kami dalami lagi," tegasnya.

Kini G telah ditahan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved