Kabar Surabaya

Pernah Jadi Caleg Gerindra, Tri Susanti Mengaku Bukan Pengurus Maupun Kader

TRI SUSANTI, koordinator aksi di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya mengaku: Saya di Gerindra bukan pengurus. Saya bukan pengurus, bukan kader.

Editor: yuli
luhur pambudi
TRI SUSANTI - Calon Anggota Legislatif (Caleg) Surabaya dari Partai Gerindra nomor urut 8, daerah pemilhan pada Pemilu 2019. Perempuan kelahiran 29 Mei 1967 yang tinggal di kawasan Bhaskara Utara, Surabayaitu juga sempat menjadi saksi pasangan Prabowo-Sandi saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019). 

Perihal kehadirannya sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi, perempuan yang akrab disapa Emak Susi itu mengaku sekadar menyampaikan temuan-temuan yang mencurigakan terkait pelaksanan pemilu serentak. 

“Itu karena saya kebetulan menemukan permasalahan di tempat tinggal saya. Jadi bukan ‘arene, mengalami langsung kejadian yang untuk kesaksian di MK itu,” jelasnya.

Poin-poin kesaksian yang sudah ia paparkan di hadapan majelis persidangan MK, empat bulan lalu adalah berkaitan dengan temuan aneh terkait jumlah Daftar Pemilih Tetap di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di dekat pemukimannya.

“Kesaksian saya di MK itu kan, ada 5 nama di rumah saya. Banyak kesalahan data ganda di TPS lingkungan saya,” katanya.

“Nah itu akhirnya saya saksinya tentang itu. Bukan kecurangan, opo iku, menemukan DPT tuyul, apa ya yang sempat ramai,” pungkasnya. LUHUR PAMBUDI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved