Kabar Blitar
Lama Tak Jumpa, 2 Insan Mengenang Masa Indah saat SMA di Blitar, Ujungnya Beredar Foto Syur Si Cewek
Lama Tak Jumpa, 2 Insan Mengenang Masa Indah saat SMA di Blitar, Ujungnya Beredar Foto Syur Si Cewek
Penulis: Imam Taufiq | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Romantisme masa SMA membuat dua insan yang sudah berkeluarga harus berurusan dengan hukum, penyebabnya adalah peredaran foto syur milik korban perempuan.
Muasal kisah ini berawal dari pertemuan mereka, yang sama-sama berasal dari Blitar, via dunia maya di media sosial Facebook.
Kenangan-kenangan masa SMA pun bertunas kembali melalui obrolan saat chatting.
Namun, mereka agaknya kebablasan dalam merajut pertemanan di Facebook.
Akibatnya, foto si perempuan yang sedang berpose syur beredar luas di grup Facebook.
Berikut detail kisah ini :

Herman T (44), warga Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawolo, Kabupaten Banyumas ditangkap polisi.
Ia ditangkap petugas Polres Blitar, karena diduga telah menyebarkan foto tak senonoh teman wanita di FB-nya, yakni Swr (45).
Swr sendiri tak lain adalah teman SMA pelaku, saat sama-sama masih sekolah di Kota Blitar.
Itu disebarkan di grup FB yang berisi teman-teman SMA-nya semua.
Karuan, korban tak hanya malu namun juga tak terima kalau foto tak senonohnya tersebar di grup FB teman sekolahnya.
Akhirnya, ia melaporkan Swr ke Polres Blitar.
"Dia (pelaku), kami tangkap di Gresik atau tepatnya di depan rumah korban. Itu setelah korban pura-pura mengajaknya janjian," kata AKP Shodiq Efendi, Kasatreskrim Polres Blitar, Rabu (28/8/2019) siang.
Menurutnya, kasus itu bermula dari pelaku bertemu di FB setelah lama berpisah.
Yakni, sejak sama-sama lulus SMA, mereka tak pernah ketemu.