Kabar Kediri
5 Fakta Ayah Umur 80 Tahun Diusir Anak Kandung di Kediri, Masalah Kepemilikan Tanah & Saling Gugat
5 Fakta Ayah Umur 80 Tahun Diusir Anak Kandung di Kediri, Masalah Kepemilikan Tanah & Saling Gugat
Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Setidaknya ada 8 sertifikat yang menjadi objek sengketa antara Jantoro dan sang anak kandung Sudjono Jantoro, jika ditotal luasnya sekitar 6.000 m2.
"Perkaranya masalah kepemilikan tanah yang selama ini ditempati oleh tergugat," jelas Suhadak.
Karena perkaranya sudah inkracht, penggugat meminta bantuan pengadilan untuk melaksanakan eksekusi.
Sementara Ulul Albab, perwakilan keluarga tergugat, menjelaskan, eksekusi rumah sejak semalam sehingga Jantoro sudah pindah ke rumah salah satu anaknya.
"Karena perkaranya melawan anaknya sendiri, sebagai bapak keluar secara baik-baik. Bapak yang punya tanggung jawab besar mau mengalah dahulu," ungkapnya.
3. Belikan Tanah untuk Mendukung Sang Anak Kandung
Jantoro, kata Ulul Albab, mengaku sangat sayang kepada anak-anaknya. Hanya Sudjono yang menggugat ayahnya, karena anak-anaknya yang lain mendukung ayahnya.
"Ini sangat tidak manusiawi. Artinya hidup di negara Pancasila seperti ini masak anak menggugat ayahnya, sudah keterlaluan," ungkapnya.
Padahal, lanjutnya tanah yang digugat anaknya itu dulu dibeli sendiri oleh Jantoro yang dikuatkan dengan adanya surat pernyataan dari pemilik tanah, Ani Astuti.
"Tanahnya dibeli dengan uangnya Pak Jantoro, namun diatasnamakan Sudjono selaku anak sulung supaya nanti menata adik-adiknya," jelasnya.
Namun setelah usahanya bangkrut, kemudian anaknya mengusir ayahnya sampai dua kali dengan surat somasi.
4. Sang Anak Kandung Sempat Akan Ambil Usaha Truk Milik Ayahnya
Tak hanya permasalahan tanah, ternyata sebelumnya Jantoro dan Sudjono Jantoro juga sempat berselisih perisal usaha truk.
Diketahui Sudjono Jantoro juga telah menghabiskan usaha truk milik orangtuanya tersebut.
"Semula ada 35 truk, kemudian 20 truk dijual dan sekarang yang masih tersisa tinggal 6 truk," jelas Ulul Albab, perwakilan keluarga tergugat.