Kabar Surabaya
Mahasiswa Magang Jadi Guru SMP, Ajak Siswi Menginap Dua Malam di Surabaya, Selanjutnya. . .
MAHASISWA JADI GURU MAGANG, GAULI SISWI SMP - Sudah tiga kali selama dua hari di tempat penginapan mulai pukul 08.00 - 12 WIB.
Editor:
yuli
suryamalang.com
Polisi Surabaya meringkus LTF, mahasiswa semester akhir asal Sedati, Sidoarjo, karena menggauli muridnya selama menjadi guru magang di sebuah SMP.
"Sudah tiga kali selama dua hari di tempat penginapan. Menginapnya tidak sampai malam dari jam 08.00 wib sampai 12.00 wib," tutupnya.
Kini, tersangka yang memiliki cita-cita sebagai guru ini dijerat dengan UU tentang persetubuhan terhadap anak Pasal 81 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. WILLY ABRAHAM
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/polisi-surabaya-meringkus-ltf-mahasiswa-semester-akhir-asal-sedati-sidoarjo.jpg)