Malang Raya
Siswi SMA di Kota Malang Datangi Guru Ngaji untuk Curhat, Muncul Rayuan Manis Hingga Tega Menodai
Siswi SMA di Kota Malang Datangi Guru Ngaji untuk Curhat, Muncul Rayuan Manis Hingga Tega Menodai
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: eko darmoko
"Bapak korban ini teman pelaku," jelas Dony.
"Kami masih visum untuk melakukan pengecekan. Selain itu juga koordinasi dengan PPA," tutupnya. (Aminatus Sofya)

Polisi Gadungan Setubuhi Anak di Bawah Umur
Indentitas polisi yang menyetubuhi anak di bawah umur di Kabupaten Toraja Utara akhirnya terungkap.
Dia adalah pemuda asal Kelurahan Ba'tan, Kecamatan Kesu', Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, berinisial JP (25).
Dia diringkus Polsek Rantepao karena diduga menyetubuhi anak berinisial M (15) yang masih berstatus pelajar.
Dari hasil penyidikan, ternyata JP bukanlah polisi, tapi hanya berprofesi sebagai sopir truk.

Kejadian ini bermula pada Senin (2/9/2019 ) lalu.
Saat itu, JP bikin sandiwara, yakni merazia rumah kontrakan korban M dan mengaku sebagai polisi yang sedang melakukan penggerebekan.
Kemudian, pelaku menakuti korban dengan mengatakan bahwa korban adalah pengguna narkoba.
Setelah itu, korban dibawa ke salah satu wisma hingga pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Kapolsek Rantepao, Kompol Marthen Buttu mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (8/9/2019) malam, atas laporan polisi bernomor LPB/34/IX/2019/Sek.
“Pelaku ditangkap di salah satu toko telepon seluler di Kecamatan Rantepao, atas perbuatannya yang diduga telah melakukan tindak asusila dan mengaku sebagai anggota polisi yang sedang bertugas melakukan penggerebekan,” kata Marthen, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (9/9/2019).
Marthen mengatakan, hasil penyelidikan, pelaku sebenarnya bekerja sebagai sopir.
“Setelah diselidiki, ternyata pelaku bukan polisi, melainkan hanya masyarakat yang bekerja sebagai sopir truk,” ucap dia.