Kabar Surabaya

Mari Menyimak Slogan-slogan Ratusan Pengamen di Surabaya Pendukung Revisi UU KPK

"KPK bukan malaikat, KPK bukan LSM sehingga harus ada lembaga untuk mengawasi kinerja KPK," kata koordinator aksi, Ircham.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: yuli
bobby koloway
Ratusan orang mengaku dari Paguyuban Musik Jalanan dan Pengamen Surabaya menggelar aksi di depan Monumen Kapal Selam (Monkasel) Surabaya, Jumat (13/9/2019). 

"KPK bukan malaikat, KPK bukan LSM sehingga harus ada lembaga untuk mengawasi kinerja KPK," kata koordinator aksi, Ircham.  

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Ratusan orang mengaku dari Paguyuban Musik Jalanan dan Pengamen Surabaya menggelar aksi di depan Monumen Kapal Selam (Monkasel) Surabaya, Jumat (13/9/2019).

Mereka mendukung revisi UU KPK.

Berlangsung sore hari, massa membawa sejumlah spanduk berisi slogan-slogan dukungan untuk revisi UU KPK.

Di antaranya bertuliskan 'Perkuat KPK Dengan Revisi UU KPK', 'Dukung Revisi UU KPK, hingga "Jangan Takut Dengan Perubahan untuk Jadi Lebih Baik'.

Mereka juga menyanyikan berbagai lagu perjuangan hingga beberapa lagu untuk mendukung penguatan KPK.

Koordinator Aksi Ircham mengatakan revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi solusi untuk memperkuat KPK.

Puluhan Mahasiswa Universitas Widyagama Demo Tolak Revisi UU KPK di Depan Balai Kota Malang

Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Widyagama unjuk rasa menolak revisi UU 30/2002 tentang KPK di depan Balai Kota Malang, Kamis (12/9/2019).
Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Widyagama unjuk rasa menolak revisi UU 30/2002 tentang KPK di depan Balai Kota Malang, Kamis (12/9/2019). (SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar)

Apalagi, tindak pidana korupsi di Indonesia sudah mengakar dan menyebar luas di masyarakat.

Indikasinya, dengan banyaknya kasus korupsi yang terus meningkat.

Solusinya, di antaranya dengan meningkatkan independensi KPK melalui revisi UU tersebut.

"Oleh karena itu KPK harus bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun," kata Ircham saat orasi di depan Monumen Kapal Selam (Monkasel) Surabaya, Jumat (13/9/2019).

Selain itu, Ircham menilai kinerja KPK selama ini kurang efektif dan cenderung menurun.

Hal ini dikarenakan lemahnya sistem koordinasi antarlini penegak hukum di luar KPK yang menyebabkan terjadinya pelanggaran kode etik.

"Dengan revisi UU KPK, maka KPK dapat menyusun jaringan kerja yang kuat dengan memperlakukan institusi yang ada sebagai counter partner," imbuh Ircham.

Revisi UU 30/2002 tersebut juga akan membuat KPK lebih kuat, tegas, dan lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.

Untuk itu, Ircham menilai KPK memang membutuhkan badan yang mengawasi kinerjanya.

"KPK bukan malaikat, KPK bukan LSM sehingga harus ada lembaga untuk mengawasi kinerja KPK," pungkasnya. 

Nurul Ghufron, Sosok Komisioner KPK Terpilih yang Kritisi Tata Cara Penyadapan

Nurul Ghufron, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej), 10 besar calon pimpinan KPK.
Nurul Ghufron, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej), 10 besar calon pimpinan KPK. (sri wahyunik)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved