Malang Raya
Hari-hari Terakhir Bujang 36 Tahun sebelum Tewas Akibat Pesta Miras Bersama 12 Orang di Kuburan
3 ORANG TEWAS AKIBAT MIRAS - “Saya sudah berkali-kali menyuruh menikah, tapi diam saja. Ya ndak dibantah,” ujar ibu Agus, Sariyati.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: yuli
SURYAMALANG.CO, LOWOKWARU - Orangtua Agus Triswanto, salah satu korban tewas akibat miras oplosan di Kota Malang, mengatakan, anaknya termasuk pendiam.
Hingga menginjak usia 36 tahun, Agus juga masih membujang meski telah dipaksa menikah oleh ibunya.
“Agus ini pendiam anaknya. Saya sudah berkali-kali menyuruh menikah, tapi diam saja. Ya ndak dibantah,” ujar ibu Agus, Sariyati, Selasa (17/9/2019).
Sebelum meninggal dunia, Agus tidak menunjukkan isyarat apapun.
Pada Jumat (13/9/2019), dia baru saja pulang dari Yogyakarta setelah diajak temannya. Sehari setelahnya, Agus pergi ke Punden di Jalan Candi Panggung untuk membantu Karang Taruna Kelurahan Mojolangu Kecamatan Lowokwaru menyiapkan peringatan Satu Suro yang digelar hari Minggu (15/9).
“Pulang dari Punden ya biasa saja, dia tidur di kamarnya. Ndak mengeluh sakit juga,” imbuhnya.
Jenazah Agus pertama kali dtemukan ayahnya sendiri, Amrin ketika berniat salat dzuhur di lantai dua dekat kamar Agus. Kala itu, ia melihat pintu kamar terbuka dan bantal tergeletak di depan.
“Saya curiga kemudian saya masuk,” cerita Amrin.
Amrin kaget melihat anak bungsunya itu tergeletak tak berdaya, meringkuk di atas lantai dan berselimut sprei.
Keluarga sempat membawa Agus ke RS Permata Bunda di Jalan Soekarno Hatta. Namun sayang, nyawa laki-laki itu telah tiada.
Selain Agus, dua korban meninggal yang lain adalah Afrizal Fahdani Hidayatullah (25) dan Warnu (70).
• 3 Orang Tewas Akibat Pesta Miras di Malang, Polisi Buru Penjualnya karena Belum Ada Bukti Kuat
• Ayah Hendak Salat Dzuhur, Lihat Anak Tewas Akibat Miras, Ibunya Langsung Teriak

Berikut Jadwal dan Tempat Seleksi SKD CPNS Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sebagai Pilot Project, Universitas Terbuka Bisa Jadi Pilihan di SNMPTN |
![]() |
---|
Pemkot Malang Akan Tambah Fasum Jelang Peresmian Pasar Comboran Baru |
![]() |
---|
Mengapa ZA Pelajar Pembunuh Begal Tak Dapat Putusan Bebas? Begini Kata Pakar Hukum Pidana UB Malang |
![]() |
---|
Tunggu Diresmikan, Pedagang Mulai Memasuki Pasar Comboran Baru Kota Malang |
![]() |
---|