Malang Raya
Pendapatan Pajak Kota Malang Mencapai Rp 317 Miliar, BP2D Optimis Bisa Lampaui Target
#MALANG - Pendapatan Pajak Kota Malang Mencapai Rp 317 Miliar, BP2D Optimis Bisa Lampaui Target
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
Sementara bagi warga Malang yang belum memanfaatkan program 'pemutihan' Sunset Policy IV, dihimbau bergegas karena pelaksanaannya hanya sampai 17 November mendatang.
“Bagi warga Kota Malang yang masih memiliki tunggakan dan belum memenuhi kewajiban pembayaran PBB, jangan sia-siakan waktu selagi program Sunset Policy berjalan selama dua bulan ke depan,” imbau Walikota Malang, Sutiaji.
Dengan memanfaatkan program Sunset Policy, para Wajib Pajak (WP) PBB Perkotaan mendapat keringanan berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda atas keterlambatan pelunasan PBB yang belum terbayar sejak tahun 1990’an hingga kurun waktu 2018.
Sebab, realita yang ada di lapangan membuktikan banyak masyarakat kecil alias kalangan bawah yang menunggak PBB sejak tahun 90’an dan kesulitan membayar denda sebesar 2 persen per bulan.
“Semoga dalam penerapannya tepat sasaran dan ke depannya semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” sambung orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang tersebut.
Tercatat sejauh ini sudah ada 1.529 WP yang memanfaatkan program Suncet Policy dengan realisasi pembayaran PBB Perkotaan mencapai Rp 1.061.893.391.