Bu Guru Pingsan Setelah Tahu Video Syur dalam Mobil Viral di Twitter, Inilah Pengakuan dia ke Polisi

RJ, wanita yang berbaju PNS di video panas dalam mobil yang viral beberapa waktu lalu ternyata seorang guru.

Editor: Adrianus Adhi
Tribun Jabar
Ria saat digelandang ke kantor Polisi 

Alasan penyebaran itu, karena RIA menginginkan RJ kembali berhubungan dengannya.

"Pelaku menyebarkan video karena kecemburuan atau sakit hati, dilepaskanlah video itu ke group di media sosial," kata Harry.

Rahasia Ranjang Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Bocor Karena Ulah Jessica Iskandar, Singgung Soal Ukuran

Kondisi Mbah Pani Setelah Topo Pedem 5 Hari di Liang Kubur, Cek Medis Ungkap Fakta Kesehatannya

Fakta-fakta Penemuan Mayat Ibu & Bayi di Sidoarjo, Warga Kediri & Orang Tua Tidak Tahu Kehamilannya

Tidak hanya ke satu grup, ternyata video dan foto syur itu juga disebarkan ke dua grup di media sosial.

RIA menyebarkan video dan foto syur RJ sekitar bulan Agustus 2019.

Dalam video dan foto syur tersebut, RJ tengah beradegan tak senonoh di dalam mobil.

Saat ini RIA dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE) dan atau Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 UU no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Dengan ancaman hukuman penjara penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp. 2 miliar.

Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu stel pakaian seragam ASN, pakaian dalam wanita, ponsel, memori handphone, akun google drive, dan mobil sedan berwarna putih.

Lihat video SURYA terbaru di sini

BERITA AREMA POPULER Hari Ini, Hasil Akhir Arema vs Persela & Nil Maizar Sebut Ada Perjudian Pemain

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved