Berita Malang
BERITA MALANG POPULER, Tuntutan Jurnalis Malang ke DPRD, Salat Gaib untuk Mendiang Mahasiswa Kendari
BERITA MALANG POPULER, Tuntutan Jurnalis Malang ke DPRD, Salat Gaib untuk Mendiang Mahasiswa Kendari
Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM - Berita Malang populer hari ini,Sabtu 28 September 2019 salah satunya adalah sembilan tuntutan aliansi jurnalis Malang raya saat demo di depan kantor DPRD Kota Malang.
Selanjutnya, adalah jurnalis Malang Raya desak polisi usut tuntas aksi kekerasan terhadap jurnalis di seluruh daerah di Indonesia.
Dan yang terakhir adalah, kegoatan salat gaib yang ditujukan untuk dua arwah mahasiswa di Kendari yang meninggal dunia saat aksi demo.
Berikut selengkapnya berita Malang populer hari ini yang berhasil SURYAMALANG.COM rangkum dari liputan langsung wartawan di lapangan.
1. 9 Tuntutan Jurnalis Malang Raya pada DPRD Kota Malang

Demonstrasi para jurnalis se-Malang Raya di depan gedung DPRD Kota Malang, Jumat (27/9/2019), mengajukan sembilan tuntutan.
Mereka menyikapi soal kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa hari ini.
Koordinator aksi, yang juga editor SURYAMALANG.COM, Mohammad Zainuddin, mengatakan, aksi ini merupakan gerakan solidaritas untuk keselamatan jurnalis.
Untuk itu ia meminta kepada petugas kepolisian agar tidak bertindak secara represif terhadap para jurnalis yang sedang meliput.
Berikut ini merupakan tuntutan jurnalis se-Malang Raya soal kekerasan terhadap jurnalis:
1. Mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis yang
melibatkan anggotanya dan massa aksi di berbagai daerah.
2. Mendesak kepolisian menghentikan segala bentuk represi yang mengancam kerja jurnalis, serta mendukung kebebasan berpendapat dan berkespresi yang dilakukan
masyarakat.
3. Menuntut kepolisian menghukum anggotanya yang terlibat kekerasan kepada
jurnalis. Dan penanganan kasusnya dibuka untuk publik.
4. Menuntut kepolisian melucuti senjata para anggotanya yang bertugas menghalau
massa. Dan menghentikan semua upaya sweeping kepada peserta aksi maupun
jurnalis yang sedang bertugas.
5. Menuntut kepolisian membebaskan Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu dari sangkaan pasal karet UU ITE.