Berita Malang

BERITA MALANG POPULER, Tuntutan Jurnalis Malang ke DPRD, Salat Gaib untuk Mendiang Mahasiswa Kendari

BERITA MALANG POPULER, Tuntutan Jurnalis Malang ke DPRD, Salat Gaib untuk Mendiang Mahasiswa Kendari

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.com
BERITA MALANG POPULER, Tuntutan Jurnalis Malang ke DPRD, Salat Gaib untuk Mendiang Mahasiswa Kendari 

Poster-poster mereka bertuliskan 'Stop Kriminalisasi Jurnalis' dan 'Stop pembungkaman Penyampaian Pendapat'.

Mereka juga menyayangkan penangkapan terhadap jurnalis pendiri 'Watchdoc', Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu.

Dhandy ditangkap dan disangka telah menyebarkan kebencian dengan dijerat pasal karet UU ITE.

Sedangkan Ananda ditangkap karena melakukan penggalangan dana untuk membantu mahasiswa menggelar aksi di Jakarta.

"Tindakan ini sudah jelas melanggar hak berekspresi dan menyampaikan pendapat warga yang dijamin undang-undang. Pemerintah terkesan antikritik, sehingga menggunakan alat negara untuk membungkam warganya," tegas Zainuddin.

Di sisi lain, kekerasan yang dilakukan polisi dan massa terhadap jurnalis juga merupakan
tindakan pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 tentang Pers, Pasal 18 Ayat 1
disebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja pers, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda sebanyak Rp 500 juta.

Padahal, setiap jurnalis memiliki hak untuk mencari, menerima, mengelola, dan menyampaikan informasi sebagaimana dijamin secara tegas dalam Pasal 4 ayat (3) UU RI No 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah)

3. Salat Gaib untuk Dua Arwah Mahasiswa Kendari

Puluhan mahasiswa bersama polisi dan TNI di Kota Malang melakukan salat gaib dan tahlilan bersama di depan Polres Malang Kota pada Jumat (27/9). Kegiatan tersebut mereka lakukan untuk mendoakan dua mahasiswa asal Kendari, Sulawesi Tenggara yang tewas saat melakukan demonstrasi pada Kamis (26/9/2019).
Puluhan mahasiswa bersama polisi dan TNI di Kota Malang melakukan salat gaib dan tahlilan bersama di depan Polres Malang Kota pada Jumat (27/9). Kegiatan tersebut mereka lakukan untuk mendoakan dua mahasiswa asal Kendari, Sulawesi Tenggara yang tewas saat melakukan demonstrasi pada Kamis (26/9/2019). (Edgar)

Puluhan mahasiswa bersama polisi di Kota Malang melakukan salat gaib dan tahlilan bersama di depan Polres Malang Kota pada Jumat (27/9/2019).

Aksi tersebut mereka lakukan untuk mendoakan dua mahasiswa asal Kendari, Sulawesi Tenggara yang tewas pada saat melakukan demonstrasi pada Kamis (26/9/2019).

Dua korban yang tewas tersebut merupakan mahasiswa dari Universitas Haluoleo Kendari yang bernama Immawan Randi (21) dan Muh Yusuf Kardawi (19).

Salat gaib tersebut diikuti oleh Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf Tommy Anderson, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Para jamaah baik dari mahasiswa maupun TNI/Polri melakukan salat gaib dengan penuh khidmat.

Bahkan, sejumlah mahasiswa ada yang membawa sarung dan juga peci dalam melaksanakan salat gaib tersebut.

"Kami di sini berbela sungkawa atas meninggalnya dua mahasiswa yang meninggal dunia di Kendari. Mari kita bersama-sama juga mendoakan keselamatan seluruh masyarakat Indonesia," ucap AKBP Dony Alexander usai melakukan salat gaib.

AKBP Dony turut prihatin atas kematian dua mahasiswa yang ada di Kendari.

Ia berharap, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Untuk itu pihaknya akan bersikap profesional dalam menyikapi kasus tersebut.

"Kita harus mencari tahu siapa pelakunya dan bagaiamana sistem kerjanya sampai ada jatuh korban dalam demonstrasi tersebut," tandasnya. (Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved