Pilbup Malang 2020
Demi Pilbup Malang 2020, KPU Minta Rp 84 Miliar tapi Disetujui Rp 70 Miliar, Bawaslu Rp 20 Miliar
PILBUP MALANG 2020: "Bawaslu mengajukan Rp 26 miliar, Pemkab menyetujui Rp 20 miliar. KPU mengajukan Rp 84 miliar, disetujui Rp 70 miliar."
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: yuli
"Kami tegaskan tidak pada posisi tawar menawar. Ada anggaran yang memang akan bertambah jika dibandingkan dengan era sebelumnya karena adanya tambahan jumlah TPS (tempat pemungutan suara) ataupun jumlah pemilih. Besok setelah kami bahas baru akan menjadi kesepakatan dan diketahui berapa persisnya (anggaran) untuk KPU dan Bawaslu," tegas Tomie.
Pria yang menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (bappeda) Kabupaten Malang itu menganalisa, ada pertimbangan lain. Yakni, berkaitan dengan tahun terakhir rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) periode 2016-2020.
Kini, Pemkab Malang sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 60 miliar untuk persiapan Pilbup 2020.
Tomie menerangkan, dana itu adalah anggaran yang disiapkan Pemkab Malang sejak lima tahun. Peruntukkannya bagi bagi pelaksanaan pilkada.
Skema pencairan anggaran ada tiga tahap. Tomie menuturkan, pertama 40 persen dalam jangka waktu 14 hari setelah anggaran disetujui. Kemudian 50 persen sisanya dicairkan 3 bulan menjelang pelaksanaan pilbup. Lalu 10 persen sisanya dicairkan 1 bulan sebelum pelaksanaan pemilihan.
“Kami informasikan, Tahun 2020 itu juga menjadi tahun terakhir (dalam RPJMD) Kabupaten Malang, sehingga mana yang belum tercapai baik dari sisi indikator maupun program itu juga jadi perhatian. Tidak ada nomor 1 dan 2, kami akan sepakati bersama-sama supaya semuanya bisa terlaksana,” jelas Tomie.