Kota Batu
Daftar Kawasan Rawan Peredaran Narkoba di Kota Batu
Polres Batu mulai memperketat kawasan masuk Kota Batu. Penjagaan itu sebagai upaya menekan peredaran narkotika.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BATU - Polres Batu mulai memperketat kawasan masuk Kota Batu.
Penjagaan itu sebagai upaya menekan peredaran narkotika.
“Pendem merupakan jalur pintu masuk dari Kota Malang maupun Kabupaten Malang. Jadi di sana adalah daerah rawan,” terang Iptu Yussi Purwanto, Kasatreskoba Polres Batu kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (8/10/2019).
Selain di Pendem, kawasan Songgoriti juga merupakan tempat rawan.
Di Songgoriti banyak didatangi wisatawan dari luar kota. Sebagian besar dari mereka menyewa vila di sana.
Polisi khawatir homestay atau vila digunakan untuk menggunakan obat-obatan terlarang tersebut.
Yussi membeberkan pada tahun 2019 Polres Batu berhasil menangkap penyebaran narkoba di Desa Pendem dan di Songgoriti sebanyak 3 TKP.
Polres Batu akan lebih menyoroti dua tempat rawan tersebut.
“Kami mengimbau pemilik Homestay di Kota Batu untuk tidak ragu melaporkan pengunjung yang mencurigakan,” imbuhnya.
Menurut Yussi, tanpa ada bantuan dan laporan dari masyarakat maka Polres Kota Batu akan kesulitan memberantas narkotika di Kota Wisata Batu.
Sementara itu, Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama menyatakan perang terhadap narkotika.
Polres Batu juga terus berupaya untuk melakukan tindakan pencegahan.
“Tidak ada alasan apapun, kita semua perang, termasuk juga upaya pencegahan.”
“Selain Resnarkoba juga ada Anggota Binmas yang melakukan penyuluhan bekerjasama dengan BNN ke masyarakat,” papar Harvi.
Sebelumnya, Polres Batu mengamankan barang bukti berupa 48.22 gram sabu-sabu.