Kota Batu

Daftar Kawasan Rawan Peredaran Narkoba di Kota Batu

Polres Batu mulai memperketat kawasan masuk Kota Batu. Penjagaan itu sebagai upaya menekan peredaran narkotika.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Sejumlah tersangka kasus narkotika yang diamankan Satreskoba Polres Batu. 

48.22 gram sabu itu merupakan penindakan dari 10 laporan yang masuk ke Polres Batu.

Harvi mengakatan kalau 1 gram sabu yang berhasil diamankan bernilai Rp 1.2 juta.

Dengan begitu, dari barang yang disita itu nilai totalnya sekitar Rp 60 juta.

“Pada konteks ini Polres Batu mengamankan 15 orang tersangka.”

“Tiga pengedar, empat kurir dan delapan orang adalah pemakai,” kata Harvi.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved