Janda Anak 1 Kepergok Satpol PP Sekamar dengan Brondong, Inilah Pengakuannya saat Diperiksa

janda beranak satu di Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, digerebek petugas bersama brondong di hotel

Editor: Adrianus Adhi
IST
Ilustrasi 

Di kantor desa, keduanya sempat diperiksa oleh aparatur desa.

Keluarga LN juga dipanggil ke kantor desa.

Setelah diperiksa, akhirnya pihak desa menyerahkan kasus ini ke Polisi Wilayatul Hisbah (WH) untuk proses pemeriksaan.

Dari keterangan pemeriksaan awal disebut-sebut bahwa LN dan AS pernah melakukan perbuatan layaknya suami istri.

Perbuatan itu dilakukan pada waktu lain ketika suami LN sedang tidak berada di rumah atau ketika berada di Sumatera Utara.

Selama beberapa waktu terakhir, suami LN mengalami sakit tumor mata.

Karena kondisi kesehatannya terus menurun, suami LN dijemput keluarganya dan dibawa ke Sumatera Utara untuk menjalani pengobatan.

Sementara AS diketahui karyawan di sebuah koperasi.

Keuchik Rundeng, Yuliar mengatakan, kasus digerebek janda muda itu sudah dilimpahkan ke WH.

Penyerahan ke WH juga atas permintaan keluarga dari wanita tersebut supaya diproses sesuai aturan berlaku.

“Sudah kami limpahkan ke WH,” katanya.

Yuliar mengatakan, suami dari LN baru sekitar 5 hari lalu meninggal dunia di Sumatera Utara karena sakit.

Sedangkan di rumah LN pada malam peristiwa baru digelar doa untuk almarhum suaminya.

“Warga curiga terhadap laporan ada seorang pria lajang masuk ke dalam rumah itu sehingga dilakukanlah penggerebekan,” katanya.

Dilimpahkan ke Polres

Sementara itu, WH dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat, Kamis sekira pukul 04.00 WIB menjemput keduanya dan dibawa ke Kantor WH didampingi pihak aparatur desa.

“Setelah kami terima penyerahan dari warga kami lakukan pemeriksaan awal,” kata Kabid WH dari Satpol PP/WH, Aharis Mabrur SH kepada Serambinews.com, Kamis (12/9/2019).

Menurutnya, setelah dimintai keterangan dari kedua pelaku pada malam penangkapan keduanya memang belum berbuat hal melanggar.

Namun mereka mengaku pernah melakukan perbuatan suami istri pada waktu lain di rumah itu.

“Karena mereka melanggar Qanun Aceh tentang Jinayat sehingga pada Kamis siang kita limpahkan lagi ke Polres Aceh Barat,” katanya.

Menurutnya, penyerahan karena WH belum memiliki penyidik sehingga supaya diproses oleh polisi sesuai aturan berlaku yakni Qanun Aceh tentang Jinayat. (*)

Berita ini sudah tayang di Tribun Wiki dengan judul Warga Heran Janda Ini Gonta Ganti Pria Nginap di Hotel: Saat Digerebek, Lagi Asyik sama Berondong

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved