Kabar Surabaya
Istri Anggota POM TNI AU di Surabaya Pasang Status Fitnah di Facebook, Suami Kini Terancam Dipecat
Ulah FS yang berujung penangan hukum serius itu adalah statusnya di media sosial Facebook terkait kejadian penyerangan yang menimpa Wira
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Seorang istri anggota Pom TNI AU di Surabaya harus menghadapi jeratan hukum dan suaminya terancam dipecat karena berulah dengan memasang komentar yang dinilai sebagai fitnah di media sosial.
FS, istri dari Peltu YNS anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya telah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo, Jumat (11/10/2019) karena komentarnya di media sosial.
Sedangkan sang suami harus menjalani pemeriksaan secara militer dan terancam dipecat.
• Krisdayanti Bicara Soal Penyakit Ashanty, Ternyata Diam-diam Sering Curhat: Dia Banyak Mengeluh
• Paranormal Bongkar 3 Rahasia Tukul Arwana yang Bikin Wanita Kepincut, Pantas Meggy Diaz Kesengsem
Ulah FS yang berujung penangan hukum serius itu adalah komentar atau statusnya di media sosial Facebook terkait kejadian penyerangan yang menimpa Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto.
FS dinilai telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara dengan mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Wiranto yang terluka karena serangan senjata tajam di media sosial (facebook).
Peltu YNS mendapat teguran keras, dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Sementara istrinya, FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.
• Hotman Paris Sentil Mata Najwa Pasca Politisi Bentak Ekonom, Bandingkan Kasus Nikita Mirzani & Elza
• Reaksi Kesal Mayangsari Berkali-kali Dipermainkan Tukang Es Krim di Jalan, Kaget Sampai Tak Percaya
Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan, membenarkan adanya peristiwa istri Peltu YNS yang menyebarkan fitnah di media sosial.
"Ya memang benar kejadiannya. Di website TNI AU pun juga sudah ada beritanya," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (11/10/2019).
Ia menjelaskan bahwa Peltu YNS dan istrinya tersebut telah diperiksa oleh pihak Lanud.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, karena sang istri merupakan orang sipil maka kasusnya dilaporkan ke Polresta Sidoarjo. Dan laporannya baru diberikan ke pihak kepolisian tadi sore," jelasnya
Sedangkan untuk suaminya karena merupakan anggota, maka keputusannya apakah akan diberikan pemecatan atau sanksi lainnya menunggu instruksi pimpinan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Peltu YNS dibebastugaskan terlebih dahulu. Nantinya laporan hasil pemeriksaan awal itu akan dilaporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. Apakah pemecatan atau sanksi lainnya itu semua keputusan dari pimpinan," bebernya.