Kabar Surabaya

Istri Anggota POM TNI AU di Surabaya Pasang Status Fitnah di Facebook, Suami Kini Terancam Dipecat

Ulah FS yang berujung penangan hukum serius itu adalah statusnya di media sosial Facebook terkait kejadian penyerangan yang menimpa Wira

Editor: Dyan Rekohadi
Instagram
Istri anggota POMAU berulah dengan membuat pernyataan bukanb pada tempatnay di media sosial, dampaknya kini sang suami terancam dipecat dan penanganan hukum menantinya di kepolisian. 

Ia mengungkapkan hasil keputusan dari pihak pimpinan kemungkinan baru akan tiba Senin (14/10/2019) mendatang.

"Saat ini Peltu YNS masih dibebastugaskan saja. Belum dilakukan pemecatan," pungkasnya.

Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral. Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara.

KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Terhadap  FS, istri dari Peltu YNS anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya yang akhirnya yang bersangkutan dan suaminya dikenakan sanksi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved