Kabar Bojonegoro
Polisi Bojonegoro Ketahuan Melanggar Peraturan Lalu Lintas, Selain Ditilang Juga Dihukum Macam Ini
Polisi Bojonegoro Ketahuan Melanggar Peraturan Lalu Lintas, Selain Ditilang Juga Dihukum Macam Ini
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Sebuah postingan viral di media sosial yang memperlihatkan oknum polisi mengemudikan mobil dinas melawan arah.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Hasyim Ashari atau di depan Masjid Agung Darussalam, Bojonegoro.
Jalan tersebut pada jam tertentu diberlakukan satu arah, dari utara ke selatan.
Namun, oknum polisi tersebut justru melanggarnya dengan melawan arah.
Padahal tanda larangan sudah terpasang.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan, oknum tersebut sudah diketahui Identitasnya dan telah dilakukan penindakan.
Harusnya anggota polisi memberi contoh berlalu lintas yang baik kepada masyarakat, bukan sebaliknya.
"Sudah kita tindak oknum tersebut, kita tilang, push up, hingga harus membuat laporan polisi," ujar Ary dikonfirmasi atas postingan yang viral di grup warga Bojonegoro, Rabu (16/10/2019).

Ary menjelaskan, oknum tersebut merupakan anggota dari salah satu Polsek di wilayah yang dipimpinnya.
Perwira menengah tersebut berharap agar kejadian semacam itu tidak terulang lagi, mengingat sudah ada tanda larangan yang terpasang di dekatnya monumen Mbah Balok dan toko modern.
"Terima kasih atas kritikan yang membangun dan saya mohon maaf kepada dulur-dulur (saudara, red) semua karena ada anggota saya yang melanggar tata tertib berlalu lintas," Pungkasnya.