Nasional

Bukan Hanya 'Kasus' Mulan Jameela, Viral Caleg Terpilih Dipecat Partai Sehari Sebelum Dilantik

Yang terjadi di DPRD Sulawesi Selatan itu lebih miris karena sang Caleg terpilih hasil Pemilu 2019 dipecat oleh partainya sehari sebelum dilantik.

Editor: Dyan Rekohadi
Kolase - Tribun/Jeprima - Kompas.com /Fitria Chusna Farisa
Mulan Jameela yang dilantik setelah dua Caleg di nomor urut atasnya dipecat partai dan Misriyani Ilyas yang batal dilantik jadi anggota DPRD Sulses karena dipecat partai sehari sebelum dilantik 

SURYAMALANG.COM - 'Kasus' pemecatan seorang anggota Dewan terpilih hasil Pemilu 2019 dan digantikan oleh Caleg lain ternyata tidak hanya terjadi pada 'kasus' penyanyi Mulan Jameela.

Belakangan muncul berita viral di mana seorang Caleg terpilih gagal dilantik jadi anggota dewan juga karena faktor surat pemecatan dari partai.

Tapi 'kasus' yang terjadi di DPRD Sulawesi Selatan itu lebih miris karena sang Caleg terpilih hasil Pemilu 2019 dipecat oleh partainya sehari sebelum dilantik.

Gubernur Jatim, Khofifah Minta Polisi Usut Perusakan Stadion GBT Saat Laga Persebaya Vs PSS Sleman

Syahrini Tutup Kolom Komentar demi Kehormatan Keluarga, Hempas Warganet Nyinyir dengan 3 Kata ini

Berita Malang Populer Hari Ini, Pembatas Jalan Tol Pandaan-Malang Gerak Sendiri & Polisi Curi Mobil

Kasus batalnya Caleg terpilih jadi anggota Dewan ini menimpa mantan calon anggota legislatif Gerindra, Misriyani Ilyas, yang siap dilantik jadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, mantan calon legislator terpilih Gerindra Misriyani Ilyas menangis sambil menceritakan kisahnya yang dipecat partai satu hari sebelum pelantikan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

"Saya sudah melaksanakan geladi, tanggal 23 (September) itulah yang saya mendapat kabar bahwa ada surat dari DPP yang ditujukan kepada DPD Gerindra Sulawesi Selatan," kata Misriyani di acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).

Misriyani berkata-kata sambil terisak dan meneteskan air mata.

Bukti Baru Penemuan Mayat Wanita di Jalan Jombang-Madiun, Polisi Temukan Chat Pertengkaran Asmara

Misriyani merupakan caleg Gerindra yang maju dalam pemilihan anggota DPRD daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.

Oleh KPU Provinsi Sulsel, Misriyani telah ditetapkan sebagai caleg terpilih karena meraih suara terbanyak sebesar 10.057.

Namun, satu hari jelang pelantikan, yaitu 23 September 2019, Misriyani mendapatkan kiriman surat dari Gerindra yang menyatakan dirinya diberhentikan dari partai.

Atas pemberhentian itu, Misriyani pun batal dilantik sebagai anggota DPRD. 

Mantan calon anggota legislatif Gerindra, Misriyani Ilyas, dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).
Mantan calon anggota legislatif Gerindra, Misriyani Ilyas, dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019). (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

DPP Partai Gerindra memberikan pernyataannya terkait pemecatan seorang caleg terpilihnya yang dilakukan sehari sebelum pelantikan sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. 

Menurut Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman, pemecatan caleg terpilih atas nama Misriyani Ilyas itu berkaitan dengan putusan kabul dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang bernomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel.

Dalam putusan yang diajukan sembilan caleg Gerindra ini, PN Jaksel meminta Gerindra sebagai pihak tergugat untuk menetapkan sembilan penggugat sebagai anggota legislatif terpilih.

Oleh karenanya, Gerindra harus menempuh langkah administrasi untuk menindaklanjuti putusan itu.

Kondisi Stadion GBT Surabaya Seusai Kericuhan Laga Persebaya Vs PSS Sleman Kemarin

Misteri Pria Asal NTB yang Pakai Jasa Eks Putri Pariwisata Indonesia

Satu dari sembilan penggugat tersebut akhirnya diminta duduk di kursi DPRD Sulawesi Selatan menggantikan Misriyani Ilyas yang kemudian diberhentikan dari partai.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved