Nasional
Bukan Hanya 'Kasus' Mulan Jameela, Viral Caleg Terpilih Dipecat Partai Sehari Sebelum Dilantik
Yang terjadi di DPRD Sulawesi Selatan itu lebih miris karena sang Caleg terpilih hasil Pemilu 2019 dipecat oleh partainya sehari sebelum dilantik.
"DPP Gerindra hanya melaksanakan Putusan PN Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel," kata Habiburokhman kepada Kompas.com, Selasa (29/10/2019).
Diktum putusan itu jelas menyatakan kami selaku tergugat menetapkan penggugat sebagai anggota legislatif terpilih dan juga melakukan langkah administrasi terkait," ucapnya.
Saat ditanya tentang alasan spesifik pemecatan Misriyani, Habiburokhan tidak menjawab.
Habiburokhman hanya menyebut bahwa putusan yang dikeluarkan PN Jaksel itu sudah berkekuatan hukum tetap, sehingga partainya hanya menjalankan keputusannya saja.
"Perlu diketahui bahwa putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap, jadi ya kami dalam posisi patuh pada hukum," ujar dia.
• Tergiur Lihat dari Kaca Spion Mobil, Driver Taksi Online Ini Perdayai Mahasiswi Asal Malang
Putusan PN Jaksel itu sendiri diketahui dibacakan dalam persidangan yang digelar Senin (26/10/2019).
Hakim Ketua Zulkifli saat itu mengatakan, Gerindra sebagai pihak tergugat berhak menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif Gerindra untuk daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Adapun gugatan itu dilayangkan sembilan caleg Gerindra yang maju dari berbagai Dapil.
Saat dikonfirmasi langsung ke Misriyani Ilyas, ia menyebut bahwa kursi yang seharusnya ia tempati saat ini diduduki oleh anggota Gerindra bernama Adam Muhammad.
Adam merupakan satu dari sembilan penggugat.
"Yang diusulkan DPP itu atas nama Adam Muhammad nomor urut 1," kata Misriyani kepada Kompas.com (Grup SURYAMALANG.COM).
Selain Adam, penggugat lain yang kini sudah duduk di kursi DPR RI ialah penyanyi Mulan Jameela.
Bertolak belakang dengan Misriyani, Mulan Jameela yang tercatat sebagai kader Partai Gerindra itu justru jadi anggota DPR menggantikan Caleg lain yang dipecat partai.

KPU menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.
Mulan Jameela juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat, karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai politik.