Kabar Surabaya

Gadis 16 Tahun Tuntut Keadilan kepada Wartawan Gadungan Surabaya, Seusai Dihamili Lalu Ditinggalkan

Gadis berusia 16 tahun di Surabaya melaporkan pria berinisial ARP, wartawan media online gadungan, karena sudah menghamilinya.

Editor: eko darmoko
www.essentialbaby.com.au
ILUSTRASI 

Awal kejadian sekitar lima bulan lalu.

Pertama diperkosa, kata Spt, dilakukan Yanto setelah Kantil dipukul pada bagian belakang kepalanya, dan diseret ke dalam rumah pelaku.

"Saat itu kondisi rumah sedang sepi," kata Spt.

Kemudian yang kedua, sambung Spt, anaknya mengaku diperkosa setelah diancam Yanto akan dibunuh dan diusir dari tempat tinggalnya.

Korban takut diusir, karena korban bersama ibundanya memang menempati rumah di atas pekarangan mertua Yanto.

“Sedangkan yang ketiga, anak saya mengaku diperkosa setelah pulang dari sekolah. Semua itu dilakukan di rumah Yanto, anak saya megaku diseret ke rumah Yanto,” tutur Spt, ibunda korban.

Ilustrasi
Ilustrasi (IST)

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu menyatakan belum menerima laporan terkait kasus pemerkosaan anak di bawah tersebut.

Tetapi dia mengaku sudah mulai menyelidiki kasus tersebut.

Hanya saja, polisi belum bisa melangkah lebih jauh untuk menangani perkara tersebut, karena pihak korban belum membuat laporan ke Polres Jombang.

Terduga juga belum ditangkap.

“Dasar penangkapan belum ada. Karena sampai saat ini tidak ada laporan.

"Jika pihak korban melapor akan kita terima untuk ungkap pelakunya. Sejauh ini kita baru penyelidikan saja,” kata AKP Azi Pratas Guspitu, Rabu (23/10/2019).

Ibunda korban sendiri, Spt mengaku memang belum melaporkan kejadian ini lantaran takut kehilangan tempat tinggal.

Selama ini keluarga Spt memang menumpang di pekarangan ibu mertua dari terduga pelaku.

Spt mengaku, atas kasus ini sebenarnya sudah dalam proses penyelesaian kekeluargaan dengan dimediasi pihak pemerintah desa. (SURYAMALANG.COM/Sutono)

 

Ilustrasi
Ilustrasi (IST)

Kakek Menodai Siswi SD

Warno (67) tega memperdayai siswi SD kelas 2 berinisial AD (8) di Brebes, Jawa Tengah.

Aksi tak pantas ini terbongkar dari uang Rp 10.000 yang dipegang korban.

Kapolres Brebes, AKBP Aris Supriyono mengungkapkan awalnya pelaku mengajak korban ke sawah dengan alasan mencari jangkrik pada Rabu (2/10/2019).

Lalu pelaku memberi korban uang Rp 10.000.

“Selanjutnya pelaku menyetubuhi korban,” kata Aris, Selasa (8/10/2019).

Menurutnya, perbuatan itu terjadi di kebun kosong. Usai kejadian, korban pulang.

Ibu korban curiga melihat korban membawa uang Rp 10.000.

Lalu ibu korban bertanya asal usul korban mendapat uang Rp 10.000 tersebut.

Akhirnya korban menceritakan kejadian itu kepada ibunya.

Tak terima anaknya diperlakukan sebejat itu, orang tua korban melapor ke polisi.

Setelah mendapat laporan, anggota Unit PPA Satreskrim Polres Brebes menangkap pelaku di rumahnya.

Dalam pemeriksaan, ternyata pelaku sudah memerkosa korban dua kali. 

Aksi pertama dilakukan pada 1 September 2019 dengan iming-iming uang Rp 5.000.

Aksi kedua sehari setelah aksi pertama dengan memberi uang Rp 10.000. (Warta Kota)

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved