Malang Raya
BREAKING NEWS - Ayah Tiri Bakar Kaki Agnes Arnelita Umur 3 Tahun hingga Tewas di Malang
BREAKING NEWS - Ayah Tiri Bakar Kaki Agnes Arnelita Umur 3 Tahun hingga Tewas di Perumahan Tlogowaru Indah, Kota Malang
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polda Jatim turut memantau hasil penyelidikan soal penyebab kematian Agnes Arnelita, bayi berusia tiga tahun di Perumahan Tlogowaru Indah, Kota Malang, Kamis (31/10/2019).
Setelah memeriksa para saksi termasuk kedua orangtua korban, polisi akhirnya menyimpulkan bahwa insiden tersebut adalah pembunuhan dan pelakunya adalah ayah tiri korban, bernama Ery Age Anwar.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan, kesimpulan polisi berdasarkan beberapa fakta dan keterangan yang berseberangan dari informasi yang disampaikan pelaku.
"Modus pelaku yang awal tidak mengakui dan akhirnya mengakui melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia," katanya, kamis (31/10/2019).
• Agnes Arnelita Mati Tak Wajar Umur 3 Tahun, Tetangga Lihat Ayah Tiri Bermobil Bawa Koper
Barung mengatakan, pelaku berdalih, awalnya menegur korban yang saat itu buang air sembarangan.
"Korban buang air sembarang itu yang membuat pelaku emosi," jelasnya.
Kepada penyidik, lanjut Barung, pelaku mengakui serangkaian kekerasan yang berujung hilangnya nyawa korban.
"Dengan cara menginjak sebanyak dua kali ya ke punggung dan perut korban," terangnya.
Tak cuma itu, lanjut Barung, pelaku sempat membakar kaki korban dengan alasan si korban saat itu sedang menggigil.
"Dia ngaku bakar kaki korban dengan alasan korban menggigil," tuturnya.
Barung mengatakan, penyidik dari Satreskrim Polresta Malang masih terus memeriksa pelaku.
"Kami masih periksa pelaku," pungkasnya. LUHUR PAMBUDI
• Percakapan Polwan dengan Gadis 11 Tahun Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Malang
