Kabar Jombang

Pria Jombang Gelar Tes Keperawanan, Banyak Gadis di Bawah Umur Direnggut Mahkotanya Pake Jurus Licik

Pria Jombang Gelar Tes Keperawanan, Banyak Gadis di Bawah Umur Direnggut Mahkotanya Pake Jurus Licik

Penulis: Sutono | Editor: eko darmoko
Tribun Pekanbaru
Gadis di bawah umur direnggut keperawanannya (Ilustrasi) 

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Pria Asal Jombang ini usianya belum seperempat abad, tapi ia punya jurus licik untuk merenggut keperawanan gadis di bawah umur.

Bahkan, korban yang ia mangsa keperawanannya lebih dari satu, dan berdasarkan hasil penyidikan sementara, total ada delapan gadis yang sudah jatuh ke pelukannya.

Petugas Polres Jombang membekuk M Adi Indra Purnama (24), pemuda asal Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang.

Adi diringkus setelah polisi menerima laporan beberapa warga, yang meyakini Adi Indra Purnama melakukan persetubuhan terhadap gadis di bawah umur.

M Adi Indra Purnama (24) pemuda Jombang menyetubuhi delapan gadis di bawah umur.
M Adi Indra Purnama (24) pemuda Jombang menyetubuhi delapan gadis di bawah umur. (SURYAMALANG.COM/Sutono)

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, Adi ditangkap saat membeli nasi goreng di Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kamis (31/10/2019).

Selanjutnya, Adi digelandang ke Mapolres Jombang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Yang membuat polisi terkaget-kaget, dalam pemeriksaan sementara, Adi malah mengaku melakukan persetubuhan terhadap delapan gadis, yang rata-rata berstatus sebagai anak di bawah umur.

"Pengakuannya, pelaku menyetubuhi delapan korban," ujar Kasareskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu, kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (1/11/2019).

Azi menjelaskan, salah satu korban inisial A (19), siswi SMA di Jombang asal Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Atas perbuatan Adi ini, korban melaporkannya ke Polres Jombang.

Dalam laporan itu disebutkan, pada September 2019, pelaku mengajak korban ke salah satu rumah di kawasan Tunggorono Jombang.

Dengan dalih melakukan tes keperawanan, Adi memaksa A melakukan hubungan badan.

Korban menolak, tapi pelaku tetap memaksa, sehingga keperawanan korban terenggut.

Korban lainnya adalah S (19), warga Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo.

Korban S ini tak lain keponakan dari Adi sendiri.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved