Kabar Jombang

Pria Jombang Gelar Tes Keperawanan, Banyak Gadis di Bawah Umur Direnggut Mahkotanya Pake Jurus Licik

Pria Jombang Gelar Tes Keperawanan, Banyak Gadis di Bawah Umur Direnggut Mahkotanya Pake Jurus Licik

Penulis: Sutono | Editor: eko darmoko
Tribun Pekanbaru
Gadis di bawah umur direnggut keperawanannya (Ilustrasi) 

Peristiwa pemerkosaan ini terjadi saat tahun baru 2016, ketika S masih usia 16 tahun.

Awalnya, Adi mengajak S jalan-jalan untuk merayakan malam pergantian tahun.

Adi lalu mengajak S menginap di rumah Adi.

Saat berada di kamar itulah, Adi memaksa keponakannya melakukan hubungan layaknya suami-istri.

"Kami masih kembangkan kasus ini. Bukan tidak mungkin jumlah korban lebih dari yang diakui tersangka.

"Pengakuan tersangka ada delapan gadis jadi korban perkosaannya," terang Azi Pratas.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 293 KUHP dan pasal 81 UU RI nomer 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Batam)

Gadis Perawan Dijual Rp 20 Juta

Bisnis prostitusi online yang menjual gadis perawan dengan tarif puluhan jutaan Rupiah dibongkar aparat Polres Bogor.

Polres Bogor mengungkap praktek prostitusi online tersebut di salah satu hotel kawasan Sentul City, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat.

Polisi pun menetapkan dua orang sebagai tersangka yang berperan sebagai "mamih" mereka berinisial Y alias M (28), perempuan dan GG alias A (29), laki-laki.

Dalam kasus ini, kedua pelaku menggunakan media sosial untuk menawarkan para perempuan yang masih perawan ke jejaring pria hidung belang.

Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni mengatakan, terbongkarnya prostitusi online ini bermula adanya laporan masyarakat yang kemudian dilakukan patroli Cybercrime Polres Bogor di media sosial pada Selasa (15/10/2019).

Selain itu, polisi juga mengamankan wanita muda berinisial KO yang dipekerjakan sebagai PSK untuk melayani pria hidung belang.

"Modusnya menjual seseorang yang masih dianggap perawan dengan harga Rp 20 juta kepada pelanggan, pada saat proses terjadi di dalam kamar itu polisi (cyber) langsung melakukan penangkapan," ungkapnya di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (23/10/2019).

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved