Kabar Jombang
Pria Jombang Gelar Tes Keperawanan, Banyak Gadis di Bawah Umur Direnggut Mahkotanya Pake Jurus Licik
Pria Jombang Gelar Tes Keperawanan, Banyak Gadis di Bawah Umur Direnggut Mahkotanya Pake Jurus Licik
Penulis: Sutono | Editor: eko darmoko
Media sosial yang dipakai untuk menjajakan perawan itu di antaranya Facebook, Wechat, WhatsApp dan Instagram.
Modus pelaku menawarkan perawan sesuai kriteria yang diinginkan oleh pelanggan yang mereka punya.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku mencantumkan nomor telepon kemudian meminta uang DP terlebih dahulu sebesar Rp 3 juta, setelah itu sang mucikari akan mengarahkannya ke sebuah hotel.
"Setelah diterima uang DP maka dibawalah korban di dalam kamar hotel untuk sisanya diberikan nanti setelah selesai karena ini perawan, jadi bagi jatah, mamihnya Rp 3 juta dan Rp 17 juta itu jatah gadis yang dieksploitasi tadi," tuturnya.
Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 3 buah handphone, 1 buah kondom, 1 buah baju korban, 1 buah handuk, 1 buah mobil Honda Brio, dan Uang sejumlah Rp 3 juta.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
"Terhadap 2 orang ini kita jerat UU nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," tandasnya