7 Pelanggaran Herly Puji ASN Dicopot Bobby Nasution Selain Soal Kado Ultah, Ada Pungutan & Kekerasan

Setidaknya ada 7 pelanggaran Herly Puji, ASN yang dicopot Bobby Nasution perkara minta kado saat ulang tahun. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tangkapan layar foto akun Instagram @dpppakb.provsu
DAFTAR PELANGGARAN - Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumut, Herly Puji Mentari Latuperissa diberhentikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Ternyata ada 7 pelanggaran lain yang telah dilakukan oleh Herly Puji. 

SURYAMALANG.COM - Setidaknya ada 7 pelanggaran Herly Puji, ASN yang dicopot Bobby Nasution perkara minta kado saat ulang tahun. 

Herly Puji Mentari Latuperissa sebelumnya menjabat sebagai Sekdis UMKM Sumatera Utara (sumut) sebelum dicopot Bobby Nasution.

Ternyata, pelanggaran yang dilakukan Herly Puji tak hanya soal meminta kado kepada tamu saat dirinya menggelar pesta ulang tahun. 

Namun ada juga pelanggaran berat seperti pungutan hingga kekerasan verbal hingga fisik yang dilakukan Herly Puji

Setidaknya ada tujuh kesalahan berat yang terbukti nyata dan membuat posisinya dicopot.

Berikut daftar selengkapnya: 

1. Pungutan di luar aturan

Herly Puji kedapatan meminta sesuatu yang berkaitan dengan jabatan. Bahkan, tamu yang hadir di ulang tahunnya diwajibkan membawa kado.

2. Gratifikasi terselubung

Dalam undangan ulang tahun, tercantum catatan bahwa tamu harus memberikan hadiah. Praktik ini dinilai sebagai bentuk gratifikasi.

3. Penyalahgunaan tenaga outsourcing

Ia memerintahkan pekerja outsourcing membersihkan rumah pribadinya di luar jam kerja, tanpa imbalan.

4. Kekerasan verbal dan fisik

Beberapa bawahan melaporkan adanya perlakuan kasar, baik dengan kata-kata maupun tindakan fisik.

5. Melanggar etika birokrasi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved