Malang Raya

Ayah Tiri di Malang Peragakan Cara Injak Perut dan Punggung Agnes Arnelita (3) hingga Tewas

Ayah Tiri di Malang, Ery Anwar (36), Peragakan Cara Injak Perut dan Punggung Agnes Arnelita (3) hingga Tewas. Bagaimana ibu kandung Agnes?

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Zainuddin
aminatus sofya
Ery Anwar (36) memeragakan caranya menganiaya putri tirinya, Agnes Arnelita (3) hingga tewas pada Rabu (30/10/2019) lalu di rumahnya, Perumahan Tlogowaru Indah, Kelurahan Tlogowaru Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (7/11/2019). 

Ayah Tiri di Malang, Ery Anwar (36), Peragakan Cara Injak Perut dan Punggung Agnes Arnelita (3) hingga Tewas. Bagaimana ibu kandung Agnes?

SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG - Ery Anwar (36) memeragakan caranya menganiaya putri tirinya, Agnes Arnelita (3) hingga tewas pada Rabu (30/10/2019) lalu di rumahnya, Perumahan Tlogowaru Indah, Kelurahan Tlogowaru Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (7/11/2019).

Peragaan itu dilakukan dalam rangka rekonstruksi kasus ini oleh penyidik Polres Malang Kota dan dilihat oleh banyak orang dari kawasan perumahan itu maupun warga kampung sekitarnya.

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander, mengatakan, ada 20 adegan yang diperagakan oleh tersangka. Reka adegan dimulai ketika tersangka melihat korban buang air sembarangan, menganiaya korban di kamar mandi hingga di rumah sakit.

“Pada adegan keempat ini kami sinkronkan. Dalam berita acara tersangka mengatakan bahwa korban dibopong dalam keadaan tengkurap, ternyata korban telentang dulu,” tutur Dony. 

Ia menjelaskan, tersangka menginjak korban sebanyak tiga kali yakni di bagian perut dan punggung. Akibat injakan itu, usus besar Agnes mengalami pendaharan hingga mengakibatkan kematian.

“Dalam keterangan BAP tersangka bilang dua kali tapi tadi ternyata tiga kali,” katanya.

Dari seluruh adegan yang diperagakan, tidak terlihat keberadaan ibu kandung Agnes, Hermin. 

Awalnya, Ery menyangkal membunuh Agnes dan berdalih balita itu tewas karena tenggelam di kamar mandi.

Namun hasil visum di RS Saiful Anwar menyatakan, Agnes meninggal dunia karena pendarahan usus yang disebabkan tekanan keras.

Polisi akhirnya menetapkan Ery sebagai tersangka. Pria itu dijerat pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 - 20 tahun penjara.

Tante Finarti Mengenang Hari-hari Terakhir Agnes Arnelita sebelum Tewas di Tangan Ayah Tiri

KENANGAN TERAKHIR - Agnes Arnelita meninggal dunia diduga akibat dianiaya ayah tirinya di Perumahan Tlogowaru Indah D-14, Kelurahan Tlogowaru Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (30/10/2019).
Ayah tirinya bernama Ery Age, sedangkan ibu kandungnya Hermin Susanti.
KENANGAN TERAKHIR - Agnes Arnelita meninggal dunia diduga akibat dianiaya ayah tirinya di Perumahan Tlogowaru Indah D-14, Kelurahan Tlogowaru Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (30/10/2019). Ayah tirinya bernama Ery Age, sedangkan ibu kandungnya Hermin Susanti. (erwin)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved